Nisab Zakat Maal Dalam Tabel, Segera Tunaikan Jika Telah Tiba Waktunya!

nisab zakat mal


Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam, yang di wajibkan kepada setiap muslim yang telah mencapai syarat tertentu. Zakat maal, yang merupakan zakat atas harta, wajib ditunaikan oleh setiap individu yang memiliki harta yang telah mencapai nisab (batas minimal kekayaan) dan haul (jangka waktu setahun). Zakat ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk mensucikan harta, mempererat tali persaudaraan, serta meningkatkan kesejahteraan umat.

Pengertian dan Tujuan Zakat Maal

Zakat maal adalah sejumlah harta yang dikeluarkan oleh seorang muslim yang memenuhi syarat, untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerima, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang berutang, jihadi, dan ibnu sabil. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga turut serta dalam upaya memperbaiki kesejahteraan umat dan membersihkan harta yang dimilikinya.

Zakat memiliki banyak manfaat, di antaranya:

  • Mensucikan harta: Zakat membantu membersihkan harta dari sifat kikir dan egois.
  • Mendekatkan diri kepada Allah: Dengan menunaikan zakat, seorang muslim menunjukkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah.
  • Menghapus dosa: Zakat menjadi salah satu cara untuk menghapus dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan oleh seorang muslim.
  • Membantu sesama: Zakat adalah bentuk kepedulian terhadap orang-orang yang membutuhkan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan solidaritas umat.
  • Menambah keberkahan harta: Dengan menunaikan zakat, harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan bermanfaat, baik bagi yang memberi maupun yang menerima.

Dalil tentang Kewajiban Zakat

Dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menunaikan zakat sebagai salah satu bentuk ibadah dan ketaatan. Beberapa ayat Alquran yang menjelaskan kewajiban zakat antara lain:

QS. Al-Baqarah: 43
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."

QS. Al-Bayyinah: 5
وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."

QS. At-Taubah: 103
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

nisab zakat mal


Hadits tentang Kewajiban Zakat

Hadits-hadits dari Nabi Muhammad SAW juga menegaskan betapa pentingnya zakat dalam kehidupan seorang muslim. Beberapa di antaranya adalah:

Dari Ibnu Umar RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Barangsiapa yang diberikan harta oleh Allah, namun tidak mengeluarkan zakatnya, niscaya pada hari kiamat harta itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari kiamat. Lalu ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata, ‘Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu”. Kemudian Beliau membaca firman Allah Taala di surat Ali Imran ayat 180 yang artinya ”Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(HR Bukhari)


Zakat maal adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Menunaikan zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk mensucikan harta, meningkatkan keimanan, dan membantu sesama. Oleh karena itu, jika waktu zakat sudah tiba, segera tunaikan zakat Anda dengan penuh kesadaran dan ikhlas. Semoga zakat yang kita keluarkan dapat memberikan manfaat bagi umat dan menjadi keberkahan bagi kehidupan kita di dunia dan akhirat.


TABEL ZAKAT MAL

JENIS HARTA

NISHOB

CHAUL

ZAKAT

UNTA

5 – 9 ekor

1 Tahun

1 ekor kambing

10 – 14 ekor

2 ekor kambing

15 – 19 ekor

3 ekor kambing

20 – 24 ekor

4 ekor kambing

25 – 35 ekor

1 ekor unta Betina umur 1 tahun

36 – 45 ekor

1 ekor unta Betina umur 2 tahun

46 – 60 ekor

1 ekor unta Betina umur 3 tahun

61 – 75 ekor

1 ekor unta Betina umur 4 tahun

76 – 90 ekor

2 ekor unta Betina umur 2 tahun

91 – 120 ekor

2 ekor unta Betina umur 3 tahun

121 ekor keatas

Setiap 40 ekor

1 ekor unta Betina umur 2 tahun

Setiap 50 ekor

1 ekor unta Betina umur 3 tahun

121 – 129 ekor

3 ekor unta Betina umur 2 tahun

130 – 139 ekor

2 ekor unta Betina umur 2 tahun

1 ekor unta Betina umur 3 tahun

140 – 149 ekor

2 ekor unta Betina umur 3 tahun

1 ekor unta Betina umur 2 tahun

150 – 159 ekor

3 ekor unta Betina umur 3 tahun

160 – 169 ekor

4 ekor unta Betina umur 2 tahun

170 – 179 ekor

3 ekor unta Betina umur 2 tahun

1 ekor unta Betina umur 3 tahun

180 – 189 ekor

2 ekor unta Betina umur 3 tahun

2 ekor unta Betina umur 2 tahun

190 – 199 ekor

3 ekor unta Betina umur 3 tahun

1 ekor unta Betina umur 2 tahun

200 ekor

4 ekor unta Betina umur 3 tahun

 

BAGI YANG TIDAK BISA MEMBAYAR SESUAI DENGAN UMURNYA

KEWAJIBAN UMUR

ADANYA

HARUS MENAMBAH

MENERIMA KEMBALIAN

Betina 1 tahun

Betina 2 tahun

-

2 kambing / 20 dirham

Betina 2 tahun

Betina 3 tahun

-

2 kambing / 20 dirham

Betina 3 tahun

Betina 4 tahun

-

2 kambing / 20 dirham

Betina 2 tahun

Betina 1 tahun

2 kambing / 20 dirham

-

Betina 3 tahun

Betina 2 tahun

2 kambing / 20 dirham

-

Betina 4 tahun

Betina 3 tahun

2 kambing / 20 dirham

-

Betina 1 tahun

Jantan 2 tahun

-

-

 

JENIS HARTA

NISHOB

CHAUL

ZAKAT

SAPI

Tiap 30 ekor

1 tahun

1 ekor sapi umur 1 tahun

Tiap 40 ekor

1 ekor sapi umur 2 tahun

30 – 39 ekor

1 ekor sapi umur 1 tahun

40 – 59 ekor

1 ekor sapi umur 2 tahun

60 – 69 ekor

2 ekor sapi umur 1 tahun

70 – 79 ekor

1 ekor sapi umur 2 tahun

1 ekor sapi umur 1 tahun

80 – 89 ekor

2 ekor sapi umur 2 tahun

90 – 99 ekor

3 ekor sapi umur 1 tahun

100 - 109 ekor

2 ekor sapi umur 1 tahun

1 ekor sapi umur 2 tahun

 

JENIS HARTA

NISHOB

CHAUL

ZAKAT

 

KAMBING

ATAU

DOMBA

40 – 120 ekor

1 Tahun

1 ekor kambing umur 1 tahun

121 – 200 ekor

2 ekor kambing umur 1 tahun

201 – 300 ekor

3 ekor kambing umur 1 tahun

301 ekor keatas

Setiap 100 ekor zakatnya 1 ekor kambing

301 – 400 ekor

4 kambing umur 1 tahun

401 – 500 ekor

5 kambing umur 1 tahun

 

 

 

 

JENIS HARTA

NISHOB

CHAUL

ZAKAT 2½ %

KETERANGAN

EMAS

Murni

20 dinar

160 gram

1 tahun

Emas 4 gram

Berdasarkan jumlah kepingan

24 karat

85 gram

Emas 2,125 gram

Berdasarkan berat timbangan

Emas murni 22 karat nishobnya 92,7 gram ( 24/22 X 85 = 92,7 )

Zakatnya 2½ % setelah 1 tahun dan wajib mendatangkan zakatnya setiap tahun

Emas murni 21 karat nishobnya 97,1 gram ( 24/21 X 85 = 97,1 )

Emas murni 20 karat nishobnya 102 gram ( 24/20 X 85 = 102 )

Emas murni 18 karat nishobnya 113,3 gram ( 24/18 X 85 = 113,3 )

 

PERAK

NISHOB

CHAUL

ZAKAT 2½ %

200 dirham

595 gram

1 tahun

Perak 14,875 gram

 

JENIS HARTA

NISHOB

CHAUL

ZAKAT

  1. Logam mulia selain emas (platina dll)

 

Senilai nishobnya emas 85 gram

 

1 tahun

 

2½ %

  1. Batu permata, intan, berlian, zamrud
  1. Uang simpanan

 

RIKAZ ( harta terpendam ) :

Emas perak yang ditanam.

Apabila mendapat harta rikaz zakatnya 1/5 / 20 %

 

MADU

zakatnya 10 %

Setiap 10 gribo zakatnya 1 gribo

 

PERDAGANGAN

Ketentuan nishob & zakatnya perdagangan sama dengan ketentuan nishob & zakatnya emas

 

HASIL BUMI

NISHOB

ZAKAT

KETERANGAN

750 kG

-

1/20 atau 5 %

Air sulit / ada biaya penyiraman

5 wasak

300 sho’

1/10 atau 10 %

Air mudah / tidak ada biaya penyiraman

(1 wasak)

(60 sho’)

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih baru Lebih lama