"Orang Yang Tepat ( ditempatkan ) Di Posisi Yang Tepat "
Pada tanggal 9 Desember 2020, sebanyak 270 daerah di Indonesia
akan melaksaksanan pemungutan suara serentak guna memilih pemimpin daerah.
Terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. 2 (dua) diantaranya
berada di Kalimantan Tengah, pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Kalteng
serta pemilihan Bupati - Wakil Bupati Kotawaringin Timur. |
Lalu apa urgensinya bagi
kita sebagai warga negara Indonesia atau masyarakat yang berada di daerah
pemilihan tersebut ? Atau bagi umat muslim khususnya ? Terlebih lagi bagi
warga LDII Kalimantan Tengah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah ? |
|
INDONESIA ADALAH NEGARA
HUKUM |
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tertuang
dalam konstitusi negara Indonesia
yaitu Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 menegaskan bahwa negara Indonsesia adalah
negara yang berdasarkan
pada hukum. Hukum v
untuk menjamin kepastian hukum
pada masyarakat dan hukum itu harus pula bersendikan pada
keadilan, yaitu asas -asas keadilan
dari masyarakat sebagai tujuan
dari hukum. |
Prof. Jimly Assiddiqie
mengemukakan bahwa, salah
satu unsur yang mutlak
harus ada dalam negara hukum
itu sendiri adalah mengenai pemenuhan
akan hak-hak dasar manusia (basic right’s). Oleh sebab itu,
negara Indonesia yang berdasarkan hukum, berkewajiban untuk menjamin dan
melindungi hak-hak warga negaranya.
Dalam UUD RI Tahun 1945
telah secara tegas memuat hak-hak
dasar warga negara yang selanjutnya disebut hak
konstitusional. |
Sementara menurut Julius Stahl, konsep Negara Hukum yang
disebutnya dengan istilah ‘rechtsstaat’ itu mencakup empat elemen penting,
yaitu: |
1. Perlindungan hak asasi
manusia. |
2. Pembagian kekuasaan. |
3. Pemerintahan berdasarkan
undang-undang, dan |
4. Peradilan tata usaha Negara. |
Terlihat erat kaitannya
dengan bakal 'gawe besar' pemerintah daerah Kalimantan Tengah tanggal
9 Desember 2020 yang akan datang. HAK PILIH warga negara dalam pemilihan
kepala daerah merupakan hak konstitusional dalam bidang poilitk warga negara
Republik Indonesia yang juga merupakan bagian hak asasi manusia. |
|
MEMILIH KUCING DALAM KARUNG
? |
Ungkapan ini sering didengar di situasi seperti saat ini, hari -
hari ber- kampanye nya pasangan calon menuju
hari H pemilukada. Dengan bijak, mereka yang terlibat didalam
perhelatan pemilukada baik sebagai pelaksana di panitia penyelenggara
Pemilukada maupun tim sukses paslon senantiasa mengingatkannya. Imbuhannya,
" bahwa pemilukada merupakan moment penting bagi masyarakat untuk
menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan daerah masa lima tahun kedepan,
oleh karenanya pergunakanlah hak pilih dengan sebaik - baiknya. Pilihlah
hanya kepada paslon yang terbaik diantara yang baik ". Begitu ya pesan
mereka ? |
Pertanyaannya, Siapa yang
terbaik ? Dan bagaimana kriteria terbaik tersebut ? |
Meski demikian, kembali diawal bahwa hak memilih yang merupakan
bagian dari HAM tentulah tidak bisa dipaksakan. Pemilih berhak menentukan
pasangan calon yang baginya 'cocok dan pantas'. Sementara fakta di lapangan
faktor X juga mempunyai andil kuat sebagai hal yang mampu mempengaruhi
pemilih dalam menentukan sikapnya. Tema serupa pernah disampaikan Menkumham
Mahfud MD, " money politic dalam pemilu memang sulit dihindari ".
Astaghfirulloh ! |
Balik ke pertanyaan awal,
lalu siapa yang terbaik ? Dan bagaimana kriteria terbaik tersebut ? |
|
KECAP SELALU NOMOR SATU |
Ada istilah yang dikenal dengan Strategy Branding , bagian
sangat mendasar dari kegiatan pemasaran yang sangat penting untuk dimengerti
atau dipahami secara keseluruhan. Dan prakteknya agar konsumen bisa lebih
mengenal dengan mudah dan memahami terhadap produk yang ditawarkan, umumnya
produsen men create nya berupa 'merk' atau 'logo', atau menciptakan
slogan/quote tertentu. Intinya biar beda dengan yang lain ! |
Termasuk juga dimaksudkan
agar prospek pemasaran kita melihat bahwa produk yang kita tawarkan adalah
yang paling sesuai dengan keinginan mereka dan menjadi solusi terpenuhinya
kebutuhan. Jadi jangan heran apabila melihat tampilan iklan selalu
menggiurkan ! |
Pun demikian dengan pemilukada, jelas ada strategy branding,
meski bukan barang atau jasa yang ditawarkan. Lihat saja para Paslon yang
menawarkan program dan rencana kerja, memberikan ide - ide yang diklaim bakal
menyelesaikan segala permasalahan yang ada saat ini, sebagian banyak seperti
itu, hingga ditiap kampanye selalu mendengungkan "kami yang
terbaik", "kami pasangan terhebat" , 'kami ! kami ! kami
!". Memang kecap selalu nomor
satu ! |
Husnudzon, semoga benar
adanya. Para PASLON yang bakal jadi pemimpin daerah tersebut dengan segala
kalimat yang diteriakkan. Bukankah ucapan itu juga dapat menjadi sebuah doa ? |
|
KEWAJIBAN RAKYAT UNTUK
MEMILIH PEMIMPIN YANG LAYAK |
Memegang kekuasaan PEJABAT sejatinya adalah sebuah amanah di
setiap tempat yang ada nilai pertanggungjawaban didalamnya. Seorang PEMIMPIN
yang diangkat melalui pemilihan umum, hendaklah memahami betul akan hak dan
kewajibannya. Kelak ia tidak hanya ditanya oleh rakyat, tapi juga oleh Tuhan
nya. |
Diantara hadist yang
menunjukkan hal ini adalah Sabda Rosululloh Sholallohu Alaihi Wasallam saat
berbincang perihal 'kekuasan' kepada sahabat Abu Dzar, |
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا
تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا
ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
فِيهَا |
Dari Abu Dzar dia berkata,
saya berkata, "Wahai Rosululloh, tidakkah Anda menjadikanku sebagai
pegawai (pejabat)?" Abu Dzar berkata, "Kemudian beliau menepuk
bahuku dengan tangan beliau seraya bersabda: "Wahai Abu Dzar, kamu ini
lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari
kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang
mengambilnya dengan haq dan melaksanakan tugas dengan benar." HR Muslim |
Selain AMANAH, jabatan
hendaklah juga diberikan kepada seseorang sesuai dengan KEMAMPUAN nya. Kemampuan yang tentu saja relatif dan
selayaknya disesuaikan dengan 'jabatan' tersebut. Seperti hadist diatas
terjadi saat Rosululloh lebih memilih kepada KHALID bin WALID menjadi
Panglima Perang dengan pertimbangan bahwa perang membutuhkan pemimpin yang
kuat, pemimpin yang mampu mengamankan dan melindungi pasukannya. Bukan
pemimpin lemah, yang justru dapat membahayakan pasukan. Meski Abu Dzar tak
diragukan kejujurannya, namun Rosululloh melihat sisi lemahnya apabila
menjadi panglima perang. Ia pantas menduduki jabatan, tapi tidak sebagai
pemimpin perang. |
" Sesungguhnya Khalid
adalah pedang yang dihunuskan oleh Alloh kepada orang - orang musyrik "
HR Ahmad. |
نْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ
فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ
إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ |
Dari Abu Huroiroh
rodhilayyahu'anhu mengatakan; Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam
bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran
terjadi." |
Ada seorang sahabat bertanya; 'bagaimana maksud amanat
disia-siakan? |
Nabi menjawab; "Jika
urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran
itu." |
Maka, wajib dilakukan menempatkan seseorang yang layak untuk
menduduki setiap jabatan. Sangat baik apabila setiap calon pemimpin kepala
daerah terlebih dahulu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper
test), guna mendapatkan sosok yang benar - benar layak ( amanah dan mampu )
terhadap jabatan itu. |
|
|
LDII sebagai salah satu
kekuatan organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia, memiliki kepedulian
terhadap terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdaulat,
bermartabat dan sejahtera. |
Ketua DPW LDII Kalteng dalam sikapnya, menyampaikan pokok-pokok
pikiran sebagai berikut: |
1. Agama Islam yang
ajarannya bersumber dari Wahyu Alloh SWT, merupakan ajaran yang komprehensif
(kaaffah) memiliki tuntunan kewajiban yang bersifat universal, meliputi
seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur masalah-masalah
sosial, budaya, ekonomi dan politik. |
2. Politik dalam Islam ditujukan untuk menjamin tegaknya syariat
dan terjaminnya urusan dunia, sarana untuk menegakkan keadilan, sarana amar
ma'ruf nahi munkar dan sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. |
3. Sistem ketatanegaraan
yang ada di Indonesia mengharuskan adanya proses politik demokrasi untuk
memilih seorang pemimpin, baik tingkat daerah maupun tingkat nasional. |
4. LDII mengharapkan agar praktek demokrasi dapat menuju
terjadinya konsolidasi demokrasi yang menjadikan rakyat semakin percaya pada
demokrasi, agar demokrasi dapat mencerminkan kedaulatan rakyat yang
sesungguhnya. Sehingga dapat mencapai
tujuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu
mensejahterakan rakyat yang berdaulat. |
5. Mengharapkan hasil
proses demokrasi yang berjalan, harus memenuhi kaidah legitimasi etis,
sebagai solusi strategis untuk perbaikan kinerja bangsa demi mewujudkan
Indonesia makmur yang berkeadilan. |
6. Mengharapkan agar berbagai tingkat kekuasaan yang melekat
pada seseorang, harus dianggap sebagai amanah yang dititipkan oleh Allah SWT
kepada hamba-Nya yang akan dimintakan pertanggungjawaban, baik di dunia
maupun di akhirat. |
7. LDII menyerukan kepada
seluruh masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab,
karena menyangkut masa depan. |
8. Kepada penyelenggara pemilu, pengawas & institusi
pendukung lainnya, agar bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan kaidah yang
terkandung dalam demokrasi. |
9. Menyerukan kepala
seluruh fihak untuk bersama-sama secara aktif mengawal pelaksanaan pilkada
tahun 2020. |
10. Mengharapkan agar kita semua bisa menciptakan suasana yang
kondusif, tetap rukun, aman, damai dalam harmoni huma Betang yang penuh
berkah. |