Khutbah Jumat di Masjidil Haram, Sheikh Dosary Singgung

Khutbah Jumat di Masjidil Haram, Sheikh Dosary Singgung


Mekkah. Permasalahan haji ilegal menjadi topik hangat di media mainstream nasional. Pro kontra penggunaan visa ziarah banyak muncul di kolom komentar media sosial. Ratusan jemaah pengguna visa non haji terjarimg razia aparat keamanan Arab Saudi. 

Pada jum'at (7/6/2024) bertepatan dengan 1 Dzulhijah 1445, Sheikh Yasser Dosary turut memberikan komentar dalam materi khutbahnya. Ia menyinggung keabsahan jemaah haji dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penggunaan izin dokumen haji. 

Berikut selengkapnya transkrip khutbah jumat :


Hari ini, saat Anda para jemaah menyambut sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, Anda menerima karunia dan keberkahan Ilahi.

Hari-hari ini adalah hari-hari yang paling besar dalam keutamaan, status, dan pahala, memberikan kesempatan kepada orang-orang beriman untuk mendapatkan amal shaleh, meningkatkan derajat mereka, dan mencari pengampunan atas dosa-dosa masa lalu.

Allah bersumpah dengan hari-hari ini dalam Al-Qur'an, dengan mengatakan:

“Menjelang fajar dan sepuluh malam” (Quran 89:1-2).

Inilah hari-hari yang diketahui yang disebutkan dalam ayat tersebut:

“Supaya mereka dapat menyaksikan sendiri manfaatnya dan menyebut nama Allah pada hari-hari yang diketahui” (Quran 22:28).

Ibadah pada hari-hari ini sangat diberkahi dan dicintai oleh Allah SWT, tidak ada hari-hari lain yang pahalanya bisa disamakan.


Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak ada hari dimana. amal shaleh lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari ini.”

Hari-hari ini dibedakan karena menggabungkan ibadah-ibadah besar yang tidak dilakukan bersamaan pada waktu lain.

Oleh karena itu, di antara amalan terbesar yang harus dipusatkan seseorang selama sepuluh hari ini adalah memperbaharui niat, mensucikan amal karena Allah, dan menaati Nabi Muhammad (saw).

Ibadah pada hari-hari ini sangat diberkahi dan dicintai oleh Allah SWT, tidak ada hari-hari lain yang pahalanya bisa disamakan.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak ada hari dimana amal shaleh lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari ini.”

Hari-hari ini dibedakan karena menggabungkan ibadah-ibadah besar yang tidak dilakukan bersamaan pada waktu lain.

Oleh karena itu, di antara amalan terbesar yang harus dipusatkan seseorang selama sepuluh hari ini adalah memperbaharui niat, mensucikan amal karena Allah, dan menaati Nabi Muhammad (saw).

Allah telah menjanjikan tamu-tamunya kebaikan yang besar dan pahala yang berlimpah.


Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa menunaikan haji dan tidak melakukan kecabulan atau pelanggaran apa pun, maka dia akan kembali seperti pada hari ibunya melahirkannya” (Disepakati Bukhari dan Muslim).

Dari kitab suci diketahui bahwa haji wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang mampu.

Oleh karena itu, segeralah lakukan ritual besar ini dan manfaatkan kesempatan ini sebelum terlambat.


Di era ini, kemampuan menunaikan ibadah haji termasuk memperoleh izin, sebagaimana diwajibkan oleh instansi terkait demi mencapai kepentingan keagamaan dan kepentingan umum.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Ulama Senior tersebut menekankan bahwa memperoleh izin haji sejalan dengan fasilitasi hukum Islam bagi jamaah, kemudahan amalan dan penghapusan kesulitan dari mereka. Hukum Islam bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan meminimalkan kerugian.

Disunahkan berpuasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah, dan hari terbaiknya adalah hari Arafah.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Puasa di hari Arafah menghapus dosa tahun sebelumnya dan tahun yang akan datang” (HR Muslim).

Selama sepuluh hari ini juga dianjurkan untuk memperbanyak mengucapkan “La ilaha illallah” (Tidak ada Tuhan selain Allah), “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar), dan “Alhamdulillah” (Segala puji bagi Allah) 


Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak ada hari yang lebih utama di sisi Allah dan di sisi Allah amal shaleh lebih dicintai-Nya daripada sepuluh hari ini, maka perbanyaklah pada hari-hari itu pernyataan keesaan Allah, keagungan-Nya, dan puji-pujian kepada-Nya” (HR. Ahmad).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama