Makassar (8/4) – Dalam rangka mendukung proses penetapan 1 Syawal 1446 H, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan tim Rukyatul Hilal untuk mengikuti pemantauan hilal yang digelar di area parkir P4 Outdoor Delft Apartemen, Kota Makassar, pada Sabtu (29/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel yang mengundang berbagai unsur, termasuk ormas Islam, lembaga pemerintah, dan akademisi untuk berpartisipasi dalam proses penentuan awal bulan Syawal secara ilmiah dan transparan.
“Kehadiran kami merupakan bentuk respon atas undangan dari Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan. Sekaligus wujud komitmen LDII dalam mendukung penetapan 1 syawal secara bersama-sama,” ujar Sekretaris DPW LDII Sulsel, Muammar Asykur, mewakili Ketua DPW LDII Sulsel.
Asykur juga menambahkan bahwa kegiatan pemantauan hilal ini berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kolaborasi antar-lembaga.
“Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus menjadi agenda rutin LDII sebagai bagian dari kolaborasi harmonis antara Kemenag dan ormas Islam lainnya dalam menjaga ukhuwah dan persatuan umat,” ungkapnya.
Selain tim dari LDII, kegiatan ini juga diikuti oleh Tim Rukyatul Hilal DPP Wahdah Islamiyah, BMKG Wilayah IV Makassar, Stasiun Geofisika Gowa, serta mahasiswa dan awak media. Sebanyak empat unit teropong digunakan dalam observasi, yang masing-masing berasal dari BMKG, Geofisika Gowa, LDII Sulsel, dan Wahdah Islamiyah.
Berdasarkan hasil pengamatan, hilal tidak terlihat karena posisinya masih di bawah ufuk, dengan ketinggian -2,116 derajat. Hal ini menunjukkan bahwa awal bulan Syawal belum bisa ditetapkan pada hari itu berdasarkan metode rukyatul hilal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, Ketua Bidang Hisab Rukyat Sulsel Abbas Padil, Ketua Tim Pemantauan Hilal BMKG Wilayah IV Makassar Muhammad Karnaen, Wakil Ketua LDII Sulsel Sutrisno Sulaiman, serta sejumlah pejabat lainnya.
DPW LDII Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam kegiatan ilmiah dan keagamaan semacam ini sebagai bentuk dukungan terhadap penetapan kalender hijriyah yang valid, akurat, dan sesuai syariat.