Tanah Laut (2/4) – Tim Rukyatul Hilal DPW LDII Kalimantan Selatan yang melibatkan sejumlah kabupaten, seperti Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru, melaksanakan pengamatan hilal pada Sabtu (29/3). Koordinator tim, Anton Kuswoyo, menjelaskan bahwa hilal saat itu belum terlihat hingga menjelang Maghrib.
“Kami DPW LDII Kalsel melakukan pengamatan hilal di 3 titik lokasi yaitu di Pantai Takisung Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Bukit Mamake Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Anton menambahkan bahwa pada saat pengamatan, cuaca mendung menyebabkan hilal tidak tampak. Tim Badan Hisab dan Rukyat Pemkab Tanah Laut yang juga hadir melaporkan hal yang sama, disaksikan oleh 20 peserta lainnya, seperti perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Agama, MUI, serta ormas Islam lainnya.
Pengamatan dimulai sejak pukul 18.00 WITA hingga menjelang waktu Maghrib, dengan kondisi cuaca yang cerah berawan. Di sisi lain, Tim Rukyatul Hilal LDII Kotabaru, bersama Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, juga melakukan pengamatan di Gedung Majelis Taklim Ar-Rafiqul A’la milik Guru H. Syaiful Anwar, yang terletak di ketinggian 40 meter di atas laut dan pegunungan.
Hilal pada saat itu berada pada posisi 0,011 derajat dengan elongasi 3,45 derajat, hasil ini disaksikan oleh Kanwil Kemenag Kotabaru A. Kamal, Kepala Pengadilan Agama Kotabaru M. Cusnul Huda, dan Sekretaris DPD LDII Kotabaru Suryana. Berdasarkan pengamatan tersebut, disimpulkan bahwa hilal belum memenuhi syarat derajat untuk 1 Syawal yang ditetapkan.
Kamal menyampaikan bahwa tahun ini anggota pengamat rukyatul hilal bertambah dengan kehadiran tim rukyat dari LDII dan berharap agar mereka dapat berpartisipasi kembali dalam pengamatan hilal di masa mendatang. “Hal ini sangat baik karena menggambarkan hubungan kerjasama yang baik dalam menjalankan kegiatan rukyatul hilal,” ujarnya.
Suryana, mewakili LDII, juga mengapresiasi undangan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemantauan hilal merupakan bagian dari program kegiatan LDII Kabupaten Kotabaru.
Pengamatan hilal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara LDII, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kabupaten, serta menjadi bagian penting dalam menentukan penetapan 1 Syawal di wilayah Kalimantan Selatan.