Di Indonesia, umat Islam sering mengucapkan kalimat “Taqobbalallahu minna wa minkum” selain ucapan "Minal aidzin wal faidzin" yang sudah lebih dahulu dikenal luas. Ucapan ini sebenarnya sudah ada sejak zaman para sahabat Nabi Muhammad SAW. Kalimat تَÙ‚َبَّÙ„َ اللَّÙ‡ُ Ù…ِÙ†َّا ÙˆَÙ…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ (Taqobbalallahu minna wa minkum) yang berarti "Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian," adalah ucapan selamat yang populer di kalangan umat Islam di hari raya.
Dari riwayat beberapa sahabat, mereka saling mengucapkan selamat dengan kalimat ini pada hari raya, baik itu Idul Fitri atau Idul Adha. Salah satu riwayat menyebutkan dari Jubair bin Nufair yang mengatakan, "Jika para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjumpa di hari raya, mereka saling mengucapkan, Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian)." Hadis ini diriwayatkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar yang menyatakan bahwa sanadnya hasan.
Imam Ahmad rahimahullah juga menegaskan bahwa tidak ada masalah jika seseorang mengucapkan "Taqobbalallahu minna wa minka" kepada sesama di hari raya. Dalam penjelasannya, Imam Ahmad berkata: “Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka.”
Hal serupa juga disebutkan oleh Harb yang mengutip pendapat Imam Ahmad mengenai ucapan selamat di hari raya. Imam Ahmad tidaklah mendahului untuk mengucapkan selamat, namun jika ada orang yang mengucapkan selamat kepadanya, maka beliau akan membalasnya. Ini menunjukkan bahwa mengucapkan selamat adalah sesuatu yang diperbolehkan dan dibolehkan untuk membalas ucapan tersebut.
Lebih lanjut, Ibnu 'Aqil menyebutkan bahwa para sahabat, termasuk Abu Umamah, ketika kembali dari shalat Idul Fitri, saling mengucapkan, Taqobbalallahu minna wa minkum sebagai bentuk tahniah. Imam Ahmad juga menyebutkan bahwa riwayat dari Abu Umamah ini memiliki sanad yang baik (jayyid).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam penjelasannya juga menyebutkan bahwa ucapan Taqobbalallahu minna wa minkum adalah ucapan yang dibolehkan, yang berasal dari para sahabat Nabi SAW. Para imam, termasuk Imam Ahmad, memberi kelonggaran dalam mengucapkannya, tetapi beliau lebih memilih untuk tidak mengucapkannya lebih dulu, hanya membalas jika ada yang mengucapkannya terlebih dahulu.
Sementara itu, Syaikhul Islam Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mengucapkan selamat pada hari raya adalah hal yang dibolehkan, dan tidak ada ucapan tertentu yang harus diucapkan. Apa pun ucapan yang biasa diucapkan oleh umat Islam selama tidak mengandung kesalahan atau dosa, maka itu diperbolehkan. Beliau juga menyatakan bahwa perbuatan seperti jabat tangan, berpelukan, atau mengucapkan selamat setelah shalat ‘Ied adalah perkara yang diperbolehkan selama itu dilakukan dalam rangka adat atau kebiasaan yang baik, bukan sebagai ibadah.
Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa mengucapkan Taqobbalallahu minna wa minkum tidak hanya terbatas pada Idul Fitri saja, tetapi juga dapat digunakan pada Idul Adha. Hal ini mencerminkan keberagaman tradisi yang bisa dilakukan dalam rangka saling mendoakan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di hari raya.
Dewan Penasehat Pusat DPP LDII KH Edy Suparto