PALANGKARAYA. Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam rangka menyambut pesta demokrasi ini, para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengeluarkan seruan yang mengedepankan nilai-nilai persatuan dan integritas. Imbauan ini mencerminkan komitmen mereka terhadap terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif.
Sejumlah tokoh ormas Islam berkumpul, seperti Ketua Umum MUI Kalteng, Prof. H. Khairil Anwar, Ketua Tanfidziyah PWNU Kalteng Dr. HM Wahyudie E. Dirun, Rois Syuriah PWNU Kalteng Drs. KH Chairuddin Halim, Ketua PW Muhammadiyah Kalteng Prof. H. Ahmad Syar'i, Ketua Harian DMI Kalteng Prof. H. Bulkani, Ketua PHBI Kalteng H. Abdul Wahid Aha, SH, Ketua DPW LDII Kalteng HM Nur Prayudi SE, dan Ketua Umum DPW BKPRMI Dr. H. Rus'ansyah.
Mereka mengajak masyarakat untuk mengedepankan kepentingan bersama dan menjaga ukhuwah wathaniyah. Mereka menegaskan pentingnya menolak politik kotor yang dapat merusak tatanan sosial. "Menyerukan kepada masyarakat agar berperan aktif dan berpartisipasi dalam pilkada, dengan menolak segala bentuk politik kotor, seperti politik transaksional, politik uang, intimidasi politik, dan jual beli suara," demikian bunyi imbauan yang ditandatangani oleh tujuh pimpinan ormas.
Dalam konteks ini, seruan untuk memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa menjadi sentral. Mengacu pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, pemilih diharapkan tidak hanya memilih berdasarkan popularitas, tetapi juga pada karakter dan integritas calon. Mereka diingatkan bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban, bukan sekadar hak.
Selain menyerukan kepada masyarakat, pimpinan ormas juga menyoroti peran penting dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga kualitas pemilu. Keduanya diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional, menjunjung tinggi independensi, dan mengedepankan prinsip netralitas dan integritas.
Dalam era digital saat ini, peran media massa, baik cetak maupun elektronik, juga sangat krusial. Pimpinan ormas meminta agar media bersikap netral dan mendidik masyarakat, untuk meminimalisir pengaruh berita bohong dan ujaran kebencian. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu menjadi lebih kritis dan bertanggung jawab terhadap informasi yang beredar.
Akhirnya, seruan ini juga menyentuh kepada pejabat terpilih di tingkat gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjadikan etika, integritas, dan hukum sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan. Di tengah berbagai tantangan yang ada, harapan untuk menciptakan pemimpin yang berkualitas dan bertanggung jawab sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan profesionalisme lembaga terkait.
Dengan semua upaya ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi ajang demokrasi, tetapi juga momen bagi masyarakat untuk bersatu dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik.