Memahami Falsafah Huma Betang sebagai Karifan Lokal Masyarakat Kalimantan Tengah

huma betang ldii


Perhelatan Rapat Koordinasi LDII Kalimantan berlangsung sukses. Dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng pada Sabtu 25 November 2024. Ketua DPW LDII Kalteng, HM Nur Prayudi SE, dalam sambutannya menyebut falsafah huma betang. Sekilas berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Salah satu budaya yang menjadi ciri khas provinsi ini adalah Huma Betang, yaitu rumah adat masyarakat Suku Dayak yang dibangun secara bergotong royong dengan ukuran yang besar dan panjang. Huma Betang tidak hanya merupakan sebuah bangunan fisik, tetapi juga mengandung falsafah hidup yang mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, kejujuran, kesetaraan, dan kekeluargaan.

Falsafah Huma Betang berasal dari pengalaman hidup masyarakat Suku Dayak yang tinggal di daerah hulu sungai dan beradaptasi dengan alam sekitarnya. Mereka membangun rumah yang dapat menampung ratusan jiwa dalam satu keluarga besar yang dipimpin oleh seorang bakas lewu atau kepala suku. Dalam rumah tersebut, mereka menjalankan kehidupan yang harmonis, saling tolong-menolong, menghormati adat istiadat, dan bermusyawarah dalam mengambil keputusan. Falsafah Huma Betang juga mencakup nilai-nilai hapahari (persaudaraan), handep (tolong-menolong), belom bahadat (hidup beradab), dan hapakat kula (bermufakat).

 

huma betang ldii


Falsafah Huma Betang tidak hanya berlaku di dalam rumah adat, tetapi juga di luar rumah adat. Masyarakat Suku Dayak memiliki sikap toleransi yang tinggi terhadap perbedaan agama, suku, dan budaya. Mereka dapat hidup berdampingan dengan masyarakat lain yang datang dan menetap di Kalimantan Tengah tanpa menimbulkan konflik. Mereka juga menghargai dan menjaga alam lingkungan sebagai sumber kehidupan mereka. Falsafah Huma Betang telah diresmikan sebagai salah satu dasar hukum adat di Kalimantan Tengah melalui Perda Provinsi Nomor 10 Tahun 2010.

Falsafah Huma Betang merupakan karifan lokal yang patut dijadikan contoh dan diteladani oleh masyarakat Indonesia. Falsafah ini mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling menghormati, dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan zaman. Falsafah ini juga menginspirasi kita untuk menjaga dan melestarikan budaya dan alam Indonesia yang sangat kaya dan indah. Falsafah Huma Betang adalah warisan yang harus kita jaga dan kembangkan untuk generasi mendatang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama