DPP LDII Menggelar Webinar Pangan, Tema “Kedaulatan Pangan dan Gizi Guna Mewujudkan Generasi Penerus bebas Stunting Menuju Indonesia Emas 2045”

DPP LDII Menggelar Webinar Pangan, Tema “Kedaulatan Pangan dan Gizi Guna Mewujudkan Generasi Penerus bebas Stunting Menuju Indonesia Emas 2045”


Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terhambat akibat kurangnya asupan gizi yang memenuhi kebutuhan tubuh. Anak yang mengalami stunting memiliki tinggi badan lebih rendah dari standar usianya. Stunting tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada perkembangan otak dan kognitif anak. Stunting dapat menurunkan kemampuan belajar, produktivitas, dan kesehatan anak di masa depan.

Menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Meskipun demikian, angka ini masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan batas maksimal stunting sebesar 20%. Selain itu, masih terdapat ketimpangan antara provinsi-provinsi di Indonesia dalam hal penurunan stunting. Berikut adalah grafik yang menunjukkan persentase anak stunting di Indonesia menurut provinsi:

[graphic_art(“a pie chart showing the percentage of stunted children in Indonesia by province”)]

Dari grafik tersebut, terlihat bahwa provinsi dengan persentase stunting tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 36,8%, diikuti oleh Papua dengan 35,6%, dan Maluku dengan 33,9%. Sementara itu, provinsi dengan persentase stunting terendah adalah DKI Jakarta dengan 13,7%, diikuti oleh Bali dengan 14,3%, dan Kepulauan Riau dengan 15,2%.

Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap stunting adalah ketahanan dan kedaulatan pangan. Ketahanan pangan adalah kondisi di mana semua orang memiliki akses fisik dan ekonomi yang cukup terhadap pangan yang aman dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan dan selera mereka agar dapat hidup sehat dan aktif. Kedaulatan pangan adalah hak rakyat untuk menentukan kebijakan dan sistem pangan yang sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan identitas budaya mereka, serta menghormati lingkungan dan sumber daya alam.

Ketahanan dan kedaulatan pangan dapat meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, dan keberlanjutan pangan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Dengan demikian, ketahanan dan kedaulatan pangan dapat mencegah dan mengurangi risiko stunting di Indonesia.

Untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan, diperlukan kerjasama dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan media. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) adalah menggelar Webinar Pangan dengan tema “Kedaulatan Pangan dan Gizi Guna Mewujudkan Generasi Penerus bebas Stunting Menuju Indonesia Emas 2045”.

Webinar ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi tentang pentingnya ketahanan dan kedaulatan pangan dalam pencegahan stunting, serta memberikan inspirasi dan motivasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan pangan berkelanjutan. Webinar ini juga diharapkan dapat menjadi ajang diskusi dan tukar pengalaman antara para narasumber, peserta, dan pemangku kepentingan lainnya.

Webinar ini akan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang pangan dan gizi, digelar pada:

📆 Hari/Tanggal: Sabtu, 23 September 2023 

🕗 Jam: 08.30 s.d selesai 

📍 Tempat: Gedung DPP LDII, Lt. 3 Patal Senayan Jakarta 

💻: Terbuka untuk umum via Zoom Conference dan Live Streaming YouTube LDII TV


Post a Comment

Previous Post Next Post