Di tengah maraknya media pemberitaan yang menjamur melalui jaringan internet, menjadi lebih mudah bagi siapa saja untuk menulis dan menginformasikan berita. Namun, bersamaan dengan perkembangan ini, muncul pula praktik yang meragukan seperti clickbait. Clickbait merujuk pada judul atau pernyataan yang menarik perhatian pembaca dengan tujuan untuk meningkatkan klik dan kunjungan ke suatu artikel atau situs web. Meskipun taktik ini dapat menghasilkan lalu lintas kunjungan yang tinggi, praktik click bait dalam jurnalistik menimbulkan kekhawatiran etis dan mengancam integritas profesi. Oleh karena itu, diperlukan aturan dan kaidah-kaidah yang jelas untuk mengatur penggunaan click bait dalam jurnalistik.
Pertama-tama, sebuah artikel atau berita seharusnya memberikan informasi yang akurat, faktual, dan dapat dipercaya. Click bait yang menyesatkan atau mengandung informasi palsu adalah pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik. Seorang jurnalis harus bertanggung jawab untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum menuliskannya, dan judul artikel yang digunakan harus mencerminkan secara akurat isi dari berita tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan pembaca terhadap media jurnalistik.
Kedua, jurnalis seharusnya tidak menggunakan click bait sebagai alat untuk menghasut atau menimbulkan kontroversi semata. Meskipun peningkatan kunjungan dan keterlibatan pembaca adalah tujuan yang diinginkan, itu tidak boleh dicapai dengan cara menimbulkan sensasi atau menghasut emosi pembaca. Sebaliknya, fokus harus tetap pada memberikan informasi yang berkualitas, objektif, dan bermakna. Click bait yang hanya menggoda pembaca tanpa memberikan substansi yang memadai adalah pelanggaran terhadap integritas jurnalistik dan memandang rendah kebutuhan masyarakat akan pemberitaan yang berimbang.
Selanjutnya, penting untuk memastikan bahwa judul atau headline yang digunakan tidak bersifat menyesatkan atau ambigu. Judul artikel yang menarik harus mencerminkan isinya secara akurat dan jelas. Jurnalis harus menghindari judul yang ambigu atau mengandung frasa yang disengaja untuk memancing minat pembaca tanpa memberikan informasi yang memadai dalam isi berita. Ini akan memastikan bahwa pembaca mendapatkan apa yang dijanjikan dalam judul dan merasa puas dengan konten yang disampaikan.
Selain itu, click bait yang digunakan dalam jurnalistik seharusnya tetap mematuhi etika penulisan dan prinsip jurnalistik. Jurnalis harus menjaga integritas dan independensi mereka serta menghindari penggunaan click bait untuk tujuan komersial atau politis. Semua informasi harus diberikan secara adil dan seimbang, tanpa memihak atau mengabaikan sudut pandang yang berbeda. Tujuan utama jurnalis adalah memberikan pemberberita yang obyektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar untuk mendapatkan klik atau keuntungan pribadi.
Untuk menghindari click bait dalam jurnalistik, wartawan harus mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam bekerja. Wartawan harus melakukan verifikasi dan pengecekan fakta secara cermat sebelum menulis berita atau konten. Wartawan juga harus menulis judul yang sesuai dengan isi berita atau konten, tanpa melebih-lebihkan atau mengecilkan fakta.
Selain itu, wartawan juga harus mematuhi kaidah penulisan berita atau konten yang baik dan benar. Beberapa kaidah tersebut adalah:
- Judul harus singkat, padat, jelas, dan informatif.
- Judul harus menggunakan bahasa baku, ejaan yang benar, tanda baca yang tepat, dan huruf kapital yang sesuai.
- Judul harus mengandung unsur 5W+1H (what, who, when, where, why, how) atau unsur piramida terbalik (informasi terpenting di awal, informasi tambahan di akhir).
- Judul harus menghindari kata-kata yang bersifat subjektif, ambigu, spekulatif, atau menimbulkan pertanyaan.
Contoh judul yang baik dan benar dalam jurnalistik adalah:
- “Jokowi Absen di Sidang MK karena Ada Agenda Penting di Luar Negeri”
- “Artis Cantik Ini Akui Hamil Anak Mantan Suami”
- “Rahasia Sukses Orang Kaya di Indonesia: Kerja Keras dan Berinvestasi”
Untuk mengatur penggunaan click bait dalam jurnalistik, beberapa kaidah dan aturan dapat diperhatikan. Pertama, organisasi media atau perusahaan harus memiliki pedoman atau kode etik yang mengatur penggunaan click bait. Pedoman ini harus menekankan pentingnya integritas, keakuratan, dan kualitas dalam penyampaian informasi kepada pembaca. Selain itu, pedoman tersebut juga harus menetapkan sanksi atau konsekuensi bagi pelanggaran terhadap aturan click bait.
Kedua, jurnalis sebagai pelaku utama dalam penulisan berita harus menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Mereka harus memiliki kesadaran etis dan moral dalam menentukan judul yang akan digunakan. Sebelum menggunakan click bait, jurnalis harus mempertimbangkan dampaknya terhadap integritas profesi dan kepercayaan pembaca. Mereka harus selalu berusaha untuk memberikan informasi yang berkualitas dan bernilai kepada pembaca.
Selain itu, penting bagi pembaca untuk menjadi konsumen berita yang cerdas dan kritis. Mereka harus mampu mengidentifikasi click bait dan memilih untuk tidak terjebak dalam praktik semacam itu. Sebagai pembaca, penting untuk memverifikasi sumber informasi, membandingkan berbagai sumber, dan membaca lebih dari sekadar judul atau headline. Dengan menjadi konsumen berita yang cerdas, pembaca dapat mempengaruhi praktik jurnalistik yang lebih baik dan menolak click bait yang tidak memberikan nilai tambah dalam pembacaan mereka.
Dalam era informasi yang begitu cepat dan mudah diakses saat ini, peran jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermakna menjadi semakin penting. Praktik click bait yang merusak integritas jurnalistik harus ditolak dan digantikan dengan pemberitaan yang bermutu. Dengan mematuhi aturan dan kaidah yang telah ditetapkan, serta dengan kesadaran dan kekritisan dari pembaca, jurnalistik yang berkualitas dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.