Kiai Ubaid Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono Sebut Santri Memiliki Tanggung Jawab Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Kiai Ubaid Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono Sebut Santri Memliki Tanggung Jawab Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa


Nganjuk, LDII (28/2). Ponpes Al Ubaidah Kertosono menjadi pintu akhir dalam menguji kemampuan para santri, kemudian disebarkan ke majelis taklim yang dinaungi LDII di penjuru negeri. Mereka memiliki kewajiban besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, 

Pernyataan tersebut disampaikan pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur KH Ubaidillah Alhasaniy saat kunjungan Ketua Komisi Fatwa MUI Ngajuk sekaligus Pengasuh Ponpes Darul Ulil Albab KH Kharisuddin Aqib. 

Kiai Ubaid juga mengatakan, di tengah keberagaman suku, agama, dan ras bangsa Indonesia terbukti mampu merekatkan persatuan bangsa dengan kuat. Dai dan daiyah memiliki peran besar dalam menjaga ikatan itu, bukan menjadi pemecah belah modal sosial bangsa tersebut. 

“Kami sebagai pusat pelatihan dan pengujian mubaligh dan mubalighoh untuk LDII, harus menyelaraskan hal tersebut. Sejak 1972, kami menegaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah final,” ujar Kyai Ubaidillah Alhasaniy yang sering disapa Kyai Ubaid ini.

Mereka, para juru dakwah LDII dan ormas-ormas Islam lainnya, ia harapkan sebagai penjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, selaras dengan program kerja “LDII untuk Bangsa” yang berisi delapan bidang, kebangsaan ditempatkan pada urutan pertama.

“Kami sebagai pusat pelatihan dan pengujian mubaligh dan mubalighoh untuk LDII, harus menyelaraskan hal tersebut. Sejak 1972, kami menegaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah final,” ujar Kyai Ubaidillah Alhasaniy yang sering disapa Kyai Ubaid ini. 

Ia menegaskan, pihaknya harus bekerja sama dengan semua pihak agar pandangan kami terinformasikan dengan baik kepada masyarakat Indonesia. Selama ini, pemateri-pemateri ia undang dari para akademisi dan praktisi. Pada awal 2022, ia membuat program kerja, dengan memasukkan pemateri dari unsur Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kodim, dan Polres Nganjuk, “Tujuannya agar lebih inklusif, lebih dikenal di pesantren kami berada,” pungkasnya. 

Program tersebut menjadi agenda rutin, mengingat sebagai pesantren yang berfungsi sebagai pintu terakhir melepas juru dakwah, “Maka para santri yang nantinya terjun di tengah masyarakat harus memahami kebijakan pemerintah terkait dakwah sebagaimana petunjuk Kemenag dan MUI,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai bagian rakyat Indonesia yang berasas Pancasila, KH Ubaid memaparkan bahwa para juru dakwah harus memahami wawasan kebangsaan, bela negara, dan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas. 

“Untuk itu kami mengundang Polres dan Kodim Nganjuk untuk memberi pemahaman mengenai wawasan kebangsaan, bela negara sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menghormati jasa para pahlawan,” ujar Kyai Ubaid yang juga pengurus Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII.

1 Comments

Previous Post Next Post