Ketua Komisi Fatwa MUI Sambut Baik Program Kerja dan Prestasi Ponpes Al Ubaidah LDII Kertosono

Ketua Komisi Fatwa MUI Sambut Baik Program Kerja dan Prestasi Ponpes Al Ubaidah LDII Kertosono


NGANJUK. Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Nganjuk, sekaligus Pengasuh Ponpes Darul Ulil Albab KH. Kharisuddin Aqib sambut baik Program kerja Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Sabtu (26/2/2022)  

“Bila melihat ratusan santri tiap bulan terserap ke kelompok-kelompok pengajian LDII, prestasi Ponpes Al Ubaidah layak dicemburui dalam berlomba-lomba dalam kebaikan,” ujar KH Kharisuddin. 

Menurutnya, karena kurang informasi dan ketidaktahuan publik bisa menyebabkan kesalahpahaman. Dengan prestasi tersebut, Ponpes Al Ubaidah penting bersinergi dengan berbagai pihak, agar tidak menimbulkan kecemburuan yang memperkeruh suasana.

Kehadiran Ketua Komisi Fatwa MUI Ngajuk sekaligus Pengasuh Ponpes Darul Ulil Albab KH Kharisuddin Aqib untuk memberikan materi etika berdakwah di tengah pluralisme bangsa di Ponpes Al Ubaidah Kertosono.

“Orang kalau tidak tahu, tidak merasakan bisa salah paham. Tapi kalau saling mengerti dan bekerja sama ikannya bisa diambil, tapi airnya tidak keruh,” ungkap memberi gambaran kondisi dakwah di tengah masyarakat yang plural seperti Indonesia. 


Ketua Komisi Fatwa MUI Sambut Baik Program Kerja dan Prestasi Ponpes Al Ubaidah LDII Kertosono


Ia mengajak para santri Ponpes Al Ubaidah untuk berdakwah dengan ajakan yang baik, yang menyejukkan, dan tidak menyalahkan juru dakwah lainnya, “Alquran dan Alhadits sebagai sumber pedoman umat Islam memiliki banyak wajah, dzuwajihin satta, sehingga perspektif atau fiqihnya menjadi bermacam-macam,” ungkapnya. 

Untuk itu, perbedaan-perbedaan itu jangan sampai menyakiti, menyinggung dan mengejek juru dakwah lainnya, “Para juru dakwah harus saling menjaga, karena semuanya mengajak kepada jalan Allah untuk kebaikan umat manusia,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Nganjuk, Mohammad Afif Fauzi, saat ditemui di Ponpes Al Ubaidah usai membawakan materi etika berdakwah mengatakan kondisi masyarakat yang majemuk, menuntut setiap umat beragama memiliki kewajiban menjaga perdamaian. 

Ia mengatakan moderasi beragama menjadi prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, “Moderasi beragama merupakan upaya agar kehidupan beragama tidak menimbulkan perselisihan, tapi beragama untuk menebar kedamaian, kasih sayang di manapun, kapanpun, dan kepada siapapun,” ujar Afif.

Fanatik beragama itu diperbolehkan. Namun, jangan sampai menyalahkan orang yang berbeda agama atau keyakinan, “Agama itu hadir di tengah kita untuk mengangkat harkat martabat manusia, itulah pentingnya moderasi beragama. Agar kehidupan yang harmonis bisa diwujudkan di negara kita tercinta,” imbuhnya. 

Menurutnya, para juru dakwah memiliki tugas untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat, bahwa keragaman keyakinan dan etnik bukan dalih untuk berkonflik. Tapi kekayaan umat manusia, bahkan menjadi kekuatan bagi umat manusia untuk saling kenal dan berkolaborasi untuk kemaslahatan bersama.

“Bagi mereka yang tidak seiman, umat manusia bersaudara dalam kemanusiaan, kita sama-sama manusia yang diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menginginkan manusia hidup rukun dan damai,” ujarnya.

Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, menyambut baik tindak lanjut dari Program Kerja DPP LDII yang dilaksanakan Ponpes Al Ubaidah. Menurutnya, LDII adalah lembaga dakwah yang inklusif yang senantiasa menerima masukan dan bekerja sama dengan berbagai pihak, dalam mengatasi masalah kebangsaan. 

Ia menegaskan, Ponpes Al Ubaidah sebagai pusat diklat mubaligh-mubalighoh LDII memiliki komitmen yang kuat dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa, “Meskipun kami Lembaga dakwah, kebangsaan tetap menjadi fokus utama kami. Bila Indonesia terombang-ambing dalam perpecahan, tentu umat Islam di dalamnya tak bisa bekerja dan beramal sholeh dengan baik, apalagi berdakwah,” pungkas KH Chriswanto.  (kim/*)

Post a Comment

Previous Post Next Post