Libur Sekolah Ramadan dan Idul Fitri bagi Anak Sekolah Tahun 2025

Libur Sekolah Ramadan dan Idul Fitri bagi Anak Sekolah Tahun 2025


Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Islam. Selain sebagai waktu untuk beribadah, bulan suci ini juga menjadi momen penting bagi dunia pendidikan. Setiap tahun, sekolah-sekolah di Indonesia menyusun jadwal pembelajaran yang disesuaikan dengan bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Dalam rangka mendukung kelancaran proses pembelajaran serta menghormati ibadah puasa dan tradisi Idul Fitri, Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Bersama mengatur jadwal dan tata cara pelaksanaan pendidikan selama periode tersebut.


Surat Edaran Bersama Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadan

Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengatur beberapa hal penting mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada berbagai pihak yang terlibat, seperti pemerintah daerah, sekolah, madrasah, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua, agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik meskipun di tengah-tengah ibadah Ramadan dan perayaan Idul Fitri.

Kalender Ramadan Peserta Didik

Kalender Ramadan Peserta Didik

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menag, Mendikdasmen, Mendagri Nomor 2 Tahun 2025

FEBRUARI

S M T W T F S
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28

MARET

S M T W T F S
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31

APRIL

S M T W T F S
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30
Libur Awal Puasa
Masuk Sekolah
Libur Idul Fitri
Kembali ke Sekolah


Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan

1. Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadan

Pada tanggal 27, 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Penugasan ini dilakukan oleh sekolah untuk memastikan bahwa siswa tetap terlibat dalam proses belajar meskipun tidak berada di dalam kelas.

2. Pembelajaran di Sekolah dari 6 hingga 25 Maret 2025

Mulai tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan di sekolah atau madrasah. Meskipun kegiatan belajar tetap berlangsung, selama bulan Ramadan, siswa dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan iman dan takwa. Misalnya, bagi peserta didik yang beragama Islam, disarankan untuk mengikuti kegiatan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian agama, atau kegiatan lainnya yang dapat memperkuat keimanan dan akhlak. Sementara itu, bagi siswa yang beragama selain Islam, kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing juga disarankan.

3. Libur Bersama Idul Fitri

Libur sekolah untuk perayaan Idul Fitri dimulai pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Ini adalah waktu bagi siswa untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga dan masyarakat, serta melakukan tradisi silaturahmi untuk mempererat persaudaraan dan persatuan.

4. Kembali ke Kegiatan Pembelajaran Setelah Idul Fitri

Setelah libur Idul Fitri, pembelajaran di sekolah akan dilanjutkan pada tanggal 9 April 2025. Para siswa diharapkan kembali mengikuti kegiatan belajar dengan penuh semangat setelah merayakan Idul Fitri.


Peran Pemerintah dan Orang Tua dalam Pembelajaran Selama Ramadan

Surat edaran ini juga mengatur peran berbagai pihak dalam menyukseskan pembelajaran selama bulan Ramadan. Pemerintah daerah diharapkan untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi bulan Ramadan. Selain itu, mereka juga perlu memastikan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah atau madrasah disesuaikan dengan ibadah puasa dan kebutuhan siswa.

Kantor wilayah Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga memiliki peran penting dalam menyelaraskan kegiatan pembelajaran di madrasah dan satuan pendidikan keagamaan. Sebagai pendukung, orang tua/wali siswa diharapkan dapat mendampingi dan membimbing peserta didik dalam menjalankan ibadah, serta memantau kegiatan belajar mandiri yang diberikan oleh sekolah.

Libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk menjalani ibadah dengan khusyuk dan merayakan hari raya bersama keluarga. Surat Edaran Bersama ini bertujuan untuk memastikan bahwa meskipun ada libur dan penyesuaian waktu pembelajaran, proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dan seimbang dengan kebutuhan spiritual para siswa.

Dengan adanya pengaturan waktu yang tepat, diharapkan anak-anak dapat menjalani bulan suci Ramadan dengan penuh berkah, tetap melaksanakan kegiatan belajar yang bermanfaat, serta merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita dan kebersamaan.

Lebih baru Lebih lama