Bagi calon jemaah haji yang masuk dalam daftar keberangkatan pada musim haji tahun 2025, ada kabar gembira dan melegakan. Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI baru saja menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M akan mengalami penurunan dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024. Hal ini tentunya membawa angin segar bagi calon jemaah, mengingat biaya haji yang kerap menjadi salah satu pertimbangan besar dalam merencanakan ibadah haji.
Year | Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) | Rerata Nilai Manfaat | Rerata BPIH 1445 H/2024 M |
---|---|---|---|
2024 | Rp56.046.172,60 | Rp37.364.114,40 | Rp93.410.286 |
2025 | Rp55.431.750,78 | Rp33.978.508,01 | Rp89.410.258,79 |
Biaya Haji 2025: Rata-rata Rp55,43 Juta
Kesepakatan mengenai penurunan biaya haji tersebut tercapai dalam sebuah Rapat Kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Kemenag bersama anggota DPR membahas secara mendalam mengenai struktur biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2025. Hasilnya, biaya haji untuk tahun 2025 dipatok rata-rata sebesar Rp55,43 juta, jauh lebih terjangkau jika dibandingkan dengan biaya haji 2024 yang mencapai sekitar Rp58 juta.
Tentu saja, penurunan ini menjadi angin segar bagi jutaan umat Muslim di Indonesia yang sudah menunggu kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Biaya yang lebih terjangkau memungkinkan lebih banyak orang untuk mewujudkan impian mereka pergi ke Tanah Suci.
Rapat yang berlangsung pada 7 Januari 2025 ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang turut dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Dalam kesempatan ini, mereka semua bekerja sama untuk merumuskan kebijakan yang dapat meringankan beban calon jemaah, sembari tetap menjaga kualitas pelayanan selama ibadah haji.
Penurunan biaya haji untuk tahun 2025 tentu bukan tanpa alasan. Salah satu faktor penting yang berperan dalam penurunan ini adalah efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan dana haji. Pengelolaan dana haji yang lebih transparan dan optimal diharapkan dapat menekan biaya operasional dan meningkatkan pelayanan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
Bagi calon jemaah, penurunan biaya ini tentu menjadi kabar yang menyenangkan, terutama bagi mereka yang telah lama menabung untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima ini. Selain itu, biaya yang lebih terjangkau memberi peluang bagi lebih banyak umat Muslim untuk berangkat ke Tanah Suci.