Kewajiban seorang muslim untuk mengikuti aturan dan hukum yang ditetapkan Allah SWT tidak hanya berlaku dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam setiap aspek kehidupan sosial, termasuk ketika berorganisasi. Dalam berorganisasi, hukum dan aturan yang bersumber dari Alquran dan Sunnah harus menjadi pedoman utama bagi setiap individu yang terlibat, agar segala amal dan usaha yang dilakukan bisa berjalan dengan benar, tertib, dan diberkahi.
Mengikuti Aturan Adalah Bentuk Kepatuhan kepada Allah SWT
Setiap Muslim diajarkan untuk melaksanakan segala sesuatu dengan ketundukan dan kepatuhan yang penuh kepada hukum Allah dan Rasul-Nya. Dalam konteks organisasi, hal ini sangat penting untuk menjaga agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan syariat Islam, serta dapat membawa kebaikan bagi umat dan masyarakat. Salah satu ayat dalam Alquran yang menegaskan hal ini adalah firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 65:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًۭا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًۭا
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
(Surat An-Nisa [4]: 65)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa keimanan yang sejati adalah ketika seseorang menerima hukum dan keputusan yang ditetapkan Rasulullah SAW tanpa ada keraguan dan penolakan di dalam hati. Dalam konteks organisasi, ini berarti bahwa keputusan yang diambil oleh pimpinan atau hasil musyawarah harus diterima dengan lapang dada oleh setiap anggota, tanpa adanya perasaan keberatan atau penolakan. Mengikuti aturan dalam berorganisasi, dengan kata lain, adalah bagian dari penerimaan terhadap petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Pentingnya Kesadaran dalam Mengikuti Aturan Organisasi
Seorang Muslim yang baik selalu berusaha untuk menghindari penyimpangan dalam menjalankan tugas dan kewajiban, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam konteks berorganisasi. Kesadaran ini hendaknya tumbuh dari hati yang penuh dengan iman, keyakinan bahwa mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya adalah tindakan terbaik dan benar. Tidak layak bagi seorang Muslim untuk menyelisihi aturan agama, apalagi dalam konteks organisasi yang memiliki tujuan bersama.
Berorganisasi adalah bentuk usaha untuk mencapai tujuan bersama, dan untuk itu dibutuhkan kesepakatan yang jelas mengenai aturan-aturan yang mengatur hubungan antara anggota, pengurus, dan pemimpin. Sebagaimana dalam kehidupan sosial yang lebih luas, organisasi juga memiliki hukum dan aturan yang harus diikuti oleh setiap anggotanya agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancar. Ini juga merupakan bagian dari misi pengabdian kepada Allah, karena setiap tindakan yang dilakukan dalam kerangka organisasi yang baik, jika sesuai dengan aturan agama, akan mendatangkan pahala dan keberkahan.
Pemimpin dan Kepatuhan dalam Organisasi
Dalam berorganisasi, kepatuhan terhadap keputusan pemimpin menjadi hal yang tak terpisahkan. Seorang pemimpin yang bijaksana akan mengambil keputusan melalui proses musyawarah atau rapat dengan pengurus lainnya. Keputusan yang diambil selanjutnya dituangkan menjadi aturan atau kebijakan organisasi yang harus dijalankan oleh seluruh anggota. Ini adalah contoh nyata dari prinsip musyawarah (syura) yang diajarkan dalam Islam.
Allah SWT berfirman dalam Surat Ash-Shura ayat 38:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
"Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka."
(Surat Ash-Shura [42]: 38)
Dalam konteks organisasi, musyawarah atau rapat bersama pengurus adalah proses yang penting dalam membuat keputusan yang mengikat seluruh anggota. Setelah keputusan diambil, maka setiap anggota diharapkan untuk melaksanakan keputusan tersebut dengan sepenuh hati, sebagaimana yang diajarkan dalam Alquran dan Hadis. Jika setiap anggota organisasi mampu mengikuti aturan dan keputusan yang telah disepakati, maka organisasi tersebut akan berjalan dengan baik, rukun, dan memberikan manfaat besar bagi semua pihak.
Mengikuti aturan dalam berorganisasi bukan hanya soal disiplin administratif, tetapi juga merupakan manifestasi dari iman dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam Alquran, Allah telah mengajarkan kita bahwa mengikuti petunjuk-Nya adalah bentuk ketaatan yang akan membawa kebaikan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai bagian dari umat Islam, kita diajarkan untuk selalu tunduk kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam organisasi sebagai bagian dari amal saleh. Dengan menjaga kepatuhan terhadap aturan dalam berorganisasi, kita tidak hanya memperkuat kesatuan dan kekompakan organisasi, tetapi juga mendatangkan keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil.
Sikap Ketika Keputusan Tidak Seperti yang Kita Inginkan
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam setiap keputusan yang diambil oleh organisasi atau kelompok, terkadang ada anggota yang merasa kurang puas dengan hasil keputusan tersebut. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, bahkan diakui sebagai bagian dari dinamika yang terjadi dalam musyawarah. Namun, sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk selalu menjaga adab dan etika dalam berinteraksi, termasuk ketika kita merasa tidak sepakat dengan suatu keputusan yang diambil oleh mayoritas.
Nasehat yang perlu kita pegang teguh adalah, jika keputusan yang diambil merupakan hasil dari musyawarah yang sah dan melibatkan pertimbangan yang matang, serta tidak menyalahi dasar-dasar hukum Islam, maka kita sebagai anggota organisasi hendaknya siap untuk menerima dan mematuhinya. Allah SWT dalam Alquran mengingatkan kita agar tidak cepat-cepat mengingkari keputusan yang sudah disepakati bersama, apalagi jika itu sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan dan prinsip syariat Islam.
Allah berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian."
(Surat An-Nisa [4]: 59)
Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa ketaatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan juga pemimpin yang sah adalah bagian dari kewajiban seorang Muslim. Dalam konteks berorganisasi, ulil amri adalah pemimpin yang sah yang dipilih melalui musyawarah atau mekanisme yang diterima oleh anggota. Oleh karena itu, ketika keputusan yang diambil sudah melalui proses yang benar dan didasarkan pada pertimbangan yang matang, maka kewajiban kita adalah untuk mematuhi keputusan tersebut, meskipun mungkin kita tidak sepenuhnya setuju.
Menghindari Tindakan Tidak Beradab
Sebagai bentuk kedewasaan dan keimanan yang baik, hendaknya kita menghindari tindakan-tindakan yang tidak beradab jika merasa tidak puas dengan hasil musyawarah. Tindakan seperti memboikot keputusan, menentang secara terbuka, atau bahkan mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas hanya akan merusak keharmonisan organisasi. Hal ini bertentangan dengan adab Islami yang mengajarkan kita untuk menjaga persatuan dan tidak menyebarkan perpecahan.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits:
"Barang siapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah, kemudian ia meninggal, maka kematiannya adalah kematian jahiliyah."
(HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa keluar dari kesepakatan bersama atau tidak mengikuti keputusan yang diambil secara sah dapat mengarah pada kerusakan dan perpecahan. Oleh karena itu, tindakan seperti memboikot hasil musyawarah atau mengundurkan diri tanpa alasan yang sah justru akan merugikan diri sendiri dan merusak ikatan ukhuwah Islamiyah.
Bersikap Dewasa dalam Menghadapi Keputusan
Ketika kita merasa tidak puas dengan suatu keputusan, hendaknya kita bersikap dewasa dan bijaksana. Dalam berorganisasi, sangat penting untuk menjaga emosi dan tidak terbawa perasaan pribadi. Meskipun perbedaan pendapat adalah hal yang manusiawi, kita harus belajar untuk menerima keputusan dengan lapang dada, karena organisasi berfungsi sebagai wadah bersama yang bertujuan untuk kebaikan umat.
Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk selalu bersikap sabar dan menerima dengan ikhlas segala keputusan yang diambil oleh pemimpin atau kelompok, selama keputusan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip agama. Dalam Alquran, Allah berfirman dalam Surat Al-A'raf ayat 199:
خُذْ عَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
"Ambillah sikap pemaaf, dan suruhlah orang berbuat baik, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh."
(Surat Al-A'raf [7]: 199)
Ayat ini mengajarkan kita untuk selalu bersikap pemaaf, mengutamakan kebaikan, dan tidak terprovokasi oleh perilaku atau keputusan yang mungkin tidak kita sukai. Dalam konteks organisasi, ini berarti kita harus berlapang dada dan memilih untuk fokus pada kebaikan dan keberlanjutan kerja sama, daripada membiarkan perasaan pribadi merusak keharmonisan yang telah dibangun.
Dalam berorganisasi, mengikuti aturan dan keputusan yang telah disepakati bersama adalah bagian dari kedewasaan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagai anggota organisasi, kita harus menghindari sikap yang tidak beradab seperti memboikot hasil musyawarah atau mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas. Sebaliknya, kita harus menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan bersikap sabar, demi menjaga persatuan dan kesatuan dalam organisasi. Dengan demikian, organisasi akan menjadi tempat yang penuh berkah dan memberikan manfaat bagi umat Islam.
Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan untuk selalu bersikap dewasa, menerima keputusan dengan bijaksana, dan senantiasa mengutamakan kebaikan dalam setiap langkah yang kita ambil. Wallahu A'lam.