Hari ini, 2 Oktober 2024, diperingati sebagai Hari Batik Nasional, sebuah momen bersejarah yang mengingatkan kita akan kekayaan budaya Indonesia. Lima belas tahun yang lalu, tepatnya pada 2 Oktober 2009, batik ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO dalam sidang yang berlangsung di Abu Dhabi. Penetapan ini menjadikan batik sebagai warisan budaya Indonesia yang ketiga, setelah Keris dan Wayang, yang lebih dahulu mendapatkan pengakuan serupa.
Peringatan Hari Batik Nasional biasanya ditandai dengan kewajiban bagi pegawai di instansi pemerintahan maupun swasta untuk mengenakan baju batik. Ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan dan kebanggaan terhadap salah satu warisan budaya yang paling ikonis di Indonesia. Di tengah keragaman yang ada, batik secara tidak langsung menjadi simbol pemersatu yang mampu mengikat perbedaan ras, suku, dan agama.
Hari Batik Nasional mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal. Dengan mengenakan batik, masyarakat diingatkan akan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya, serta pentingnya menjaga dan meneruskan warisan budaya kepada generasi mendatang.
Dalam konteks yang lebih luas, perayaan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga identitas budaya bangsa. Batik, dengan motif dan coraknya yang beragam, tidak hanya menjadi pakaian, tetapi juga sebuah karya seni yang mencerminkan keanekaragaman budaya dan tradisi di Indonesia.
"Selamat Hari Batik Nasional untuk Indonesiaku!" Seruan ini bukan hanya sebuah ucapan, tetapi sebuah ajakan untuk semua orang agar lebih mencintai dan menghargai budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan batik, agar tetap hidup dan berkembang di tengah arus globalisasi yang semakin pesat.