Pengucapan Sumpah/Janji
Setelah membuka Rapat Pemungutan Suara, Ketua KPPS memandu pengucapan sumpah/janji Anggota KPPS sebagai berikut:
Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji :
- Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.