Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi ajang kontestasi politik antara berbagai partai politik yang ingin merebut kursi di parlemen dan pemerintahan. Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara.
Di Indonesia, saat ini terdapat 24 partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Rinciannya, 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Dari 18 partai politik nasional, 9 di antaranya merupakan partai parlemen yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2019, yaitu:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Demokrat
Sementara itu, 5 partai politik lainnya merupakan partai non-parlemen yang tidak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019, tetapi masih memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024, yaitu:
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Ummat
Selain itu, ada juga 4 partai politik baru yang berhasil lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berhak mengikuti Pemilu 2024, yaitu:
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Buruh
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
Daftar Nama-nama Partai Politik dan Ketua Umumnya
Berikut adalah daftar nama-nama partai politik dan ketua umumnya beserta nomor urut yang ditetapkan oleh KPU untuk Pemilu 2024:
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/983817/12/daftar-lengkap-24-parpol-peserta-pemilu-2024-dan-nomor-urutnya-1672456376
Cara Memilih Partai Politik yang Sesuai
Untuk memilih partai politik yang sesuai dengan pilihan dan aspirasi Anda, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, antara lain:
- Visi, misi, dan program partai politik: Pilih partai politik yang memiliki visi, misi, dan program yang jelas, konsisten, dan sesuai dengan kepentingan nasional, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
- Kinerja dan rekam jejak partai politik: Pilih partai politik yang memiliki kinerja dan rekam jejak yang baik, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Perhatikan juga apakah partai politik tersebut memiliki kasus hukum, korupsi, atau pelanggaran etika yang merugikan rakyat.
- Kader dan tokoh partai politik: Pilih partai politik yang memiliki kader dan tokoh yang berkualitas, berintegritas, berkompeten, dan berpengalaman dalam bidang politik, pemerintahan, maupun pembangunan. Perhatikan juga apakah kader dan tokoh partai politik tersebut memiliki visi yang sejalan dengan partai dan rakyat.
- Partisipasi dan komunikasi partai politik: Pilih partai politik yang aktif berpartisipasi dalam berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Perhatikan juga apakah partai politik tersebut mampu berkomunikasi dengan baik dengan rakyat, baik melalui media sosial, media massa, maupun pertemuan langsung.
Pemilu 2024 akan menjadi ajang kontestasi politik antara 24 partai politik yang ingin merebut kursi di parlemen dan pemerintahan. Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk memilih partai politik yang sesuai dengan pilihan dan aspirasi Anda, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, antara lain visi, misi, dan program partai politik; kinerja dan rekam jejak partai politik; kader dan tokoh partai politik; serta partisipasi dan komunikasi partai politik.