Apa itu LDII? Pertanyaan yang sering Ditanyakan di Internet

Apa itu LDII? Pertanyaan yang sering Ditanyakan di Internet


Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan (Islam). LDII didirikan pada tahun 1972 di Surabaya, Jawa Timur, dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI). Nama LDII baru digunakan sejak tahun 1986 setelah mendapatkan pengesahan dari Departemen Dalam Negeri. LDII memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII juga memiliki situs web resmi yaitu ldii.or.id.

Meskipun sudah berdiri cukup lama dan memiliki jutaan anggota di seluruh Indonesia, LDII masih sering menjadi bahan pertanyaan dan perdebatan di internet. Banyak orang yang penasaran atau skeptis tentang apa itu LDII, apa ajarannya, apa tujuannya, dan bagaimana hubungannya dengan Islam dan negara. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan di internet tentang LDII beserta jawabannya.


- Apa ajaran LDII?

LDII mengajarkan Islam yang murni berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits. LDII tidak mengikuti aliran atau mazhab tertentu, tetapi mengikuti pemahaman para ulama salafus shalih (generasi terbaik umat Islam). LDII menolak segala bentuk bid'ah (perkara baru dalam agama), khurafat (kepercayaan takhayul), dan syirik (persekutuan dengan Allah). LDII juga menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk memajukan umat Islam.


- Apa tujuan LDII?

Tujuan LDII adalah untuk menyebarkan dakwah Islam kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Indonesia. Dakwah adalah usaha untuk mengajak orang lain kepada kebenaran dan kebaikan. LDII berdakwah dengan cara yang santun, bijaksana, dan sesuai dengan kondisi masyarakat. LDII juga berusaha untuk meningkatkan kualitas iman, ilmu, dan amal para anggotanya agar menjadi muslim yang taat, cerdas, dan bermanfaat.


- Apa hubungan LDII dengan Islam dan negara?

LDII adalah bagian dari umat Islam yang berada di bawah naungan negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. LDII menghormati dan mentaati semua peraturan yang berlaku di negara ini, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. LDII juga menjalin hubungan baik dengan organisasi Islam lainnya, serta organisasi non-Islam yang memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun bangsa.


- Apa kegiatan LDII?

LDII memiliki berbagai kegiatan yang berkaitan dengan sosial dan keagamaan. Beberapa contoh kegiatan LDII adalah:

  - Mengadakan pengajian rutin di masjid-masjid atau rumah-rumah anggota.

  - Mengelola lembaga pendidikan formal dan non-formal seperti sekolah, pondok pesantren, dll.

  - Mengadakan bakti sosial seperti donor darah, pengobatan gratis, pembagian sembako, dll.

  - Mengadakan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi anggota.

  - Mengadakan kegiatan olahraga dan seni budaya bagi anggota.

  - Mengadakan silaturahim dan halal bihalal bagi anggota.


- Bagaimana cara bergabung dengan LDII?

Cara bergabung dengan LDII adalah dengan menghubungi pengurus atau anggota LDII terdekat di daerah masing-masing. Calon anggota harus mengikuti proses pembinaan dan bimbingan yang diberikan oleh LDII. Calon anggota juga harus bersedia untuk mematuhi AD/ART, Program Kerja, dan Ketetapan LDII. Setelah itu, calon anggota akan dinyatakan sebagai anggota resmi LDII. (Sumber: ldii.or.id)


Post a Comment

Previous Post Next Post