Ajakan Shalat Hajat Jelang Pilkada


Pilkada tanggal 9 Desember 2020 tinggal menghitung hari. Debat kandidat telah dilaksanakan sebagai referensi pemilih untuk menentukan sikap di bilik suara. Lalu apa sebaiknya yang dilakukan menjelang hari H ? 

Menyikapi hal tersebut, sejumlah ormas Islam pada tanggal 1 Desember 2020 di Palangkaraya bersepakat menyusun himbuan kepada umat Islam di Kalimantan Tengah. Ada 3 point himbauan yang disampaikan, yaitu :

1. Melaksanakan shalat hajat secara berjamaah maupun sendiri - sendiri agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut berlangsung lancar, aman dan damai.

2. Melaksanakan doa bersama agar pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah menghasilkan pemimpin yang bertakwa kepada Allah Yang Maha Kuasa, yang meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW : shiddiq  (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (aktif dab aspiratif) dan fathonah (memiliki kemampuan), serta terbukti memperjuangkan kepentingan umat.

3. Menghimbau kepada Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta segenap organisasi Islam di Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, bersama - sama pengurus masjid serta musholla setempat, untuk mengkoordinir dan melaksanakan shalat hajat dimaksud sejak tanggal 6 Desember 2020, dan puncaknya dilaksanakan secara serentak pada tanggal 8 Desember 2020 malam hari.

Dalam debat calon bupati Kotawaringin Timur tanggal 30 November 2020, beberapa kandidat berulang kali mengangkat filosofi huma betang  yang mengandung pengertian sebagai rumah besar yang dihuni oleh banyak orang dengan beragam agama dan kepercayaan, hidup berdampingan dan bertoleransi.

Filosofi huma betang ini berangkat dari pemahaman mengenai tujuh unsurkebudayaan (cultural universal) yaitu: 

(1) Sistem religi yang terdiri dari sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan, upacara keagamaan; 

(2) Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial terdiri dari kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, sistem kenegaraan, sistem kesatuan hidup, perkumpulan; 

(3) Sistem pengetahuan terdiri dari flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia; 

(4) Bahasa terdiri dari alat untuk berkomunikasi berbentuk lisan dan tulisan; 

(5) Kesenian yang terdiri dari seni patung/pahat, relief, lukis dan gambar, rias, vokal, musik, bangunan, kesusastraan, drama; 

(6) Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi terdiri dari kegiatan berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan,perikanan, perdagangan; 

(7) Sistem peralatan hidup atau teknologi terdiri dari sistem produksi, distribusi, transportasi, peralatan komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk wadah, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan, dan senjata (Koentjaraningrat, 1993).


Post a Comment

Previous Post Next Post