DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jakarta Selatan bekerja sama dengan DPD LDII Tangerang Selatan serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan kajian ilmu ekonomi syariah


Jakarta - Geliat ekonomi syariah di Indonesia telah menunjukkan eksistensi yang signifikan. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia tak lantas membuat Indonesia menjadi negara pencetus hadirnya ekonomi syariah sebagai salah satu opsi transaksi bagi masyarakat.

Model ekonomi syariah moderen justru berawal dari negara Inggris di Eropa, dan Singapura di Asia. Kedua negara tersebut telah memulainya beberapa tahun sebelum Indonesia.

Namun demikian, sudah seharusnya jika Indonesia menjadi pihak yang paling berkepentingan dan berpengaruh terhadap sektor ekonomi syariah, baik di dalam negerinya sendiri, maupun di dunia.

Sebab dengan potensi yang dimiliki, pantas bila Indonesia bisa lebih banyak berbicara mengenai ekonomi syariah, menjadi negara penggerak sekaligus role model bahkan sebagai kiblat bagi negara - negara di dunia dalam hal ekonomi syariah.

DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jakarta Selatan bekerja sama dengan DPD LDII Tangerang Selatan serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan kajian ilmu ekonomi syariah selama dua hari, pada Sabtu sampai dengan Minggu, 15-16 April 2017 .

Ketua DPD LDII Jakarta Selatan yang baru dilantik pada bulan Maret 2017 yang lalu, Noor Rachmat, menyatakan, kajian ini, awalnya diperuntukkan bagi kalangan mahasiswa agar lebih memahami ekonomi yang islami dengan benar, namun dalam perkembangannya para pelaku usaha perlu mendapatkan kesempatan untuk meng-update pengetahuannya seputar ekonomi syariah.

“Akhirnya kami ikutkan, dan kami lengkapi dengan mengundang beberapa unsur pendidik, agar ekonomi syariah yang didalami pada acara kali ini bisa disebarkan lagi oleh para unsur pendidik,” kata Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/4).

Sebelumnya, bertempat di Gedung Serba Guna Yayasan Bina Insan Mulia (GSG-BIM), Pondok Ranji, Tengerang Selatan dilakukan kajian ilmu ekonomi syariah yang diikuti oleh 310 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, unsur pendidik dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, antara lain PKN - STAN, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Universitas MH. Thamrin dan lainnya.

Kajian menampilkan pemateri dua tokoh cendekiawan muslim, yaitu KH. Kasmudi Assidiqie S.E., M.Ak selaku ketua Majelis Taujih Wal Irsyad juga selaku Pemimpin Pondok Pesantren Minhajurrosyidin Gresik-Jawa Timur, dan Dr. H. Ardhito Binadi S.E., M.Si selaku Wakil Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keduanya memberikan pemaparan ilmiah yang mendalam mengenai bagaimana menjalankan ekonomi syariah sesuai petunjuk Al Quran dan Al Hadist berikut kesesuaiannya dengan ekonomi moderen.

Dalam penjelasannya, KH. Kasmudi Assidiqie S.E., M.Ak menerangkan beberapa hal seperti model transaksi yang dianjurkan dan yang tidak dianjurkan (halal & haram), akad simpanan ( bank deposit) dan akad pembiayaan ( financing ).

Dr. H. Ardito Bhinadi. M.Si menyatakan, Islam punya solusi sesuai aturan agama, jual beli dengan akad Murabahah, bagi hasil dengan Mudharobah. “Tinggal kita saja bagaimana mau usaha tidak mencari yang benar," katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post