Kemenag Pelalawan Gelar Dialog Kerukunan dan Moderasi Beragama Islam

Pelalawan (3/3) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan menggelar sebuah dialog bertajuk "Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Islam" dengan tema “Mengenal dan Menghargai Perbedaan untuk Meningkatkan Kerukunan”. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin (24/2).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan, Iswadi M. Yazid, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa dialog ini ditujukan untuk umat Islam, dengan tujuan memperkuat kerukunan di tengah perbedaan. “Prinsip dalam diskusi ini bukan untuk mempertajam perbedaan, melainkan menekankan bahwa perbedaan adalah rahmat dan keniscayaan,” ujarnya.

Iswadi juga mengingatkan pentingnya dialog ini untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat. "Secara umum, suasana di Kabupaten Pelalawan cukup kondusif, tetapi tetap ada potensi yang bisa menimbulkan konflik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Pelalawan, Jisman, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari sunnatullah yang harus dihargai. "Perbedaan bukan sesuatu yang harus dipertentangkan, melainkan harus dipahami sebagai khazanah yang memperkaya kehidupan beragama. Asalkan saling menghormati dan menghargai, perbedaan tidak akan merusak tatanan kehidupan umat," tuturnya.

Jisman juga mengajak para tokoh agama untuk aktif mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya moderasi beragama dan menjaga kerukunan. "Dialog ini harus sampai ke organisasi keagamaan, kader-kader, hingga pelajar, agar mereka memahami pentingnya merajut kerukunan dalam berbangsa dan bernegara," imbuhnya.

Ketua DPD LDII Kabupaten Pelalawan, Mohamad Kurniadi, turut mendukung inisiatif tersebut dengan mengingatkan bahwa perbedaan harus dipahami dengan baik dan dihormati, bukan dipertentangkan. “Perbedaan adalah sunnatullah yang harus menjadi rahmat bagi seluruh alam,” ujar Kurniadi.

Ia juga menjelaskan kebijakan LDII terkait pengelolaan masjid, di mana penggunaan speaker di luar masjid hanya diperuntukkan untuk azan. “Sedangkan untuk pengajian dan tadarus menggunakan speaker dalam masjid agar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” tuturnya.

Acara yang dihadiri oleh 55 peserta ini melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, antara lain Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan, DPD LDII Kabupaten Pelalawan, FKUB Kabupaten Pelalawan, MUI Kabupaten Pelalawan, Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan, MDI Kabupaten Pelalawan, IKADI Kabupaten Pelalawan, dan DMI Kabupaten Pelalawan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama