Berhutang adalah suatu hal yang diperbolehkan dalam Islam, asalkan memenuhi syarat dan rukunnya. Berhutang bisa menjadi solusi bagi seseorang yang mengalami kesulitan keuangan atau membutuhkan dana untuk keperluan tertentu. Namun, berhutang juga memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh si peminjam. Salah satunya adalah membayar hutang tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.
Sayangnya, tidak semua orang yang berhutang memiliki kesadaran dan kedisiplinan untuk melunasi hutangnya. Banyak kasus yang terjadi di masyarakat, dimana orang yang berhutang malah bersikap sombong, marah-marah, atau bahkan menghilang saat ditagih oleh orang yang menghutanginya. Padahal, orang yang menghutangi sudah memberikan bantuan dan kemudahan dengan memberikan pinjaman. Sikap seperti ini tentu sangat tidak etis dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang mengambil harta orang lain (berhutang), dengan niat untuk melunasinya kelak, maka Allah akan menolong dia untuk melunasinya. Adapun orang yang mengambil harta orang lain dengan niat tidak akan melunasinya, maka Allah akan hancurkan dia” (HR. Bukhari no. 2387). Dari hadis ini, kita bisa mengetahui betapa besar dosa orang yang tidak membayar hutangnya. Tidak hanya berdampak di dunia, tetapi juga di akhirat. Jangan sampai karena tidak membayar hutang, kita menjadi terhalang untuk masuk surga.
Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam berhutang. Jangan sampai kita berhutang tanpa ada kebutuhan mendesak atau hanya untuk memenuhi gaya hidup konsumtif. Kita harus sesuaikan antara pemasukan keuangan yang kita terima dengan pengeluaran yang kita keluarkan. Lebih baik menunda untuk membeli sesuatu yang bernilai konsumtif daripada harus memaksa membeli namun dengan cara kredit atau berhutang.
Kita juga harus memiliki niat yang baik dan jujur saat berhutang. Kita harus berniat untuk membayar hutang sesuai dengan waktu dan jumlah yang telah disepakati. Kita harus menghormati dan menghargai orang yang menghutangi kita dengan bersikap sopan dan ramah saat ditagih. Kita harus bersabar dan ikhlas jika ada kesulitan atau kendala dalam membayar hutang. Kita harus berusaha mencari jalan keluar yang baik dan adil bagi kedua belah pihak.
Dengan demikian, kita bisa menjaga etika berhutang sesuai dengan ajaran Islam. Kita bisa menjalin hubungan baik dengan orang yang menghutangi kita dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Kita juga bisa merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam hidup kita. Semoga Allah SWT memberikan kita kemudahan dalam urusan hutang piutang dan menjauhkan kita dari sikap zalim dan durhaka.
أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يَدْعُو في الصَّلَاةِ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِن عَذَابِ القَبْرِ، وأَعُوذُ بكَ مِن فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ، وأَعُوذُ بكَ مِن فِتْنَةِ المَحْيَا، وفِتْنَةِ المَمَاتِ، اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ المَأْثَمِ والمَغْرَمِ فَقَالَ له قَائِلٌ: ما أكْثَرَ ما تَسْتَعِيذُ مِنَ المَغْرَمِ، فَقَالَ: إنَّ الرَّجُلَ إذَا غَرِمَ، حَدَّثَ فَكَذَبَ، ووَعَدَ فأخْلَفَ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berdoa di dalam salatnya,
(Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari azab kubur. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah al Masih ad Dajjal. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah orang yang hidup dan orang yang sudah mati. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari dosa dan hutang).