Gelar Konsolidasi Organisasi, LDII Bojonegoro Sosialisasikan Program Monev

ldii bojonegoro


BOJONEGEORO, LDII. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Bojonegoro selenggarakan konsolidasi organisasi di Aula Pondok Pesantren Birrul Walidain Klangon Bojonegoro, Minggu (27/02/2022).

H. Edi Arto, Dewan Penasehat DPD LDII Bojonegoro dalam pembukaan acara mengatakan bahwa konsolidasi organisasi tersebut dilaksanakan pada awal tahun ini bertujuan untuk menyampaikan Program Kerja LDII Kabupaten, "Disampaikan kepada internal pengurus sampai ke tingkat PC dan penyampaian tindak lanjut program DPW LDII Jawa Timur,” katanya.

Baca juga : LDII Jabar Tingkatkan Kinerja Organisasi Melalui Pelatihan Monev (ldiisampit.or.id)

Lebih lanjut, Edi Arto menjelaskan kegiatan tersebut juga menindak lanjuti keputusan yang disampaikan DPW LDII Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait monitoring dan evaluasi rganisasi, serta tindak lanjut rencana gerakan menanam pohon dan pembacaan SK Pemuda dan Wanita LDII.

“Nanti kami coba untuk susun kegiatan launchingnya kapan dan dimana. Setelah itu akan kita buatkan undangan ke Bupati, tujuannya agar Pemuda dan Wanita LDII bisa di kukuhkan oleh Bupati serta kami harapkan Bupati berkenan menyerahkan SK tersebut,” terang Edi.

ldii bojonegoro


Senada dengan Ketua LDII, M Nashikin, Sekretaris DPD LDII Bojonegoro menyampaikan bahwa segala kegiatan yang dilaksanakan di masing – masing PC selama ini bisa memberi manfaat di masyarakat sehingga bisa dilaporkan ke DPW Propinsi melalui monitoring dan evaluasi ini. Nashikin juga melaporkan tentang program kerja Tahun 2021 yang sudah terlaksana.

“Alhamdulillah semua program kerja yang kami susun sudah terlaksana dengan baik. Ke depan semoga Program Kerja Tahun 2022 ini juga bisa terlaksana dengan baik juga,” jelasnya

Hadir dalam kegiatan tersebut  seluruh pengurus harian DPD, ketua PC LDII serta Pembina/Ulama di masing – masing tingkatan LDII Se Kabupaten Bojonegoro. (KIM/PS)


Post a Comment

Previous Post Next Post