Ponpes At-Taqwa Kotabaru Resmi Ber-IJOP, Kemenag Siap Intensifkan Pembinaan
Setelah melalui perjalanan panjang dan proses administrasi yang menguji kesabaran, Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taqwa Desa Sebelimbingan, Kabupaten Kotabaru, akhirnya memasuki babak baru. Momentum tersebut ditandai dengan agenda silaturahmi hangat antara pengurus pondok bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru pada Selasa (20/1).
Pertemuan yang mengusung tema “Sinkronisasi Program Pendidikan Pesantren dalam Mewujudkan Ekosistem Pendidikan Islam yang Unggul dan Akuntabel” ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara lembaga dakwah, pemerintah desa, hingga aparat keamanan (Babinsa) dalam mendukung pendidikan agama di Bumi Sa-Ijaan.
“Berkat kegigihan dan kesabaran, legalitas itu akhirnya terbit. Kini kami berharap pembinaan dari Kemenag bisa lebih intensif karena kami masih terhitung baru dalam hal manajemen dan pengembangan program,”
— Nur Abdul Rozaq, Sekretaris Ponpes At-Taqwa
Rozaq mengungkapkan, proses pengurusan Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) memakan waktu bertahun-tahun. Tantangan muncul mulai dari transisi data manual ke sistem digital, hingga kendala teknis aplikasi pusat yang sempat mengalami masa pemeliharaan selama tiga tahun.
Meski baru mengantongi legalitas formal, Ponpes At-Taqwa sejatinya bukan lembaga baru. Kemenag mencatat pesantren ini telah berkiprah dan memberikan kontribusi pendidikan Islam selama kurang lebih 26 tahun.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Kemenag Kotabaru, Dra. Hj. Siti Fatimah, S.Ag, MM, mengapresiasi eksistensi Ponpes At-Taqwa.
“Kami dari Kementerian Agama sangat mendukung. Mudah-mudahan ke depan pondok ini akan semakin maju dengan tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama,”
Ketua DPD LDII yang diwakili Ketua PC LDII Kecamatan Pulaulaut Utara, Abdulloh Sifaturrohman, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemenag.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin mampu memperkuat pembinaan pesantren sehingga santri dapat tumbuh menjadi generasi yang profesional dan religius, kuat dalam ilmu agama tanpa tertinggal dalam ilmu pengetahuan dan budaya.