Singgih Tri Sulistiyono: Sejarah Hidup dan Budaya Maritim Harus Jadi Fondasi Identitas Bangsa
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menunjuk Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, sebagai Penasihat Menteri Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemaritiman. Pengumuman tersebut disampaikan bersama sejumlah akademisi lainnya pada Senin (19/1/2026).
Penunjukan ini menegaskan arah kebijakan kebudayaan nasional yang menempatkan sejarah dan budaya maritim sebagai pilar penting dalam menjaga kohesi kebangsaan, terutama di tengah arus disrupsi informasi dan perubahan sosial yang cepat.
“Sejarah tidak boleh diperlakukan sebagai catatan masa lalu yang beku, melainkan sebagai ruang bersama yang hidup dan mampu memperkuat kebersamaan nasional,”
— Singgih Tri Sulistiyono
Singgih yang juga menjabat sebagai Ketua DPP LDII menilai peran penasihat menteri terletak pada upaya merawat sejarah sebagai memori kolektif bangsa. Menurutnya, sejarah harus menjadi rujukan etis yang menyatukan, terutama ketika hoaks dan narasi parsial kerap memicu ketegangan sosial.
Ia mengingatkan bahwa salah paham sejarah justru lebih berbahaya dibanding lupa sejarah. Oleh karena itu, Singgih mendorong penguatan literasi sejarah yang kritis, kontekstual, dan berimbang.
“Sejarah perlu dipahami secara utuh agar tidak dipelintir untuk kepentingan sempit atau memprovokasi kebencian. Sejarah harus menjadi perekat, bukan sumber perpecahan,”
Dalam aspek pelestarian, Singgih menilai tantangan utama bukan sekadar menyimpan arsip atau merawat situs, tetapi menghidupkan kembali peninggalan sejarah agar bermakna bagi generasi muda. Transformasi warisan budaya, menurutnya, harus dilakukan melalui pendidikan, narasi kuat, serta pemanfaatan media digital yang relevan dengan zaman.
Ia juga menekankan pergeseran pendekatan pewarisan budaya. Generasi muda tidak cukup ditempatkan sebagai penonton, melainkan perlu dilibatkan sebagai penafsir, pencerita, dan penggerak kebudayaan.
Kehadiran Negara dalam Konflik Budaya
Menyinggung dinamika konflik internal lembaga budaya dan kerajaan tradisional di Indonesia, Singgih memandangnya sebagai krisis makna dan legitimasi budaya. Konflik terbuka, menurutnya, berpotensi melemahkan otoritas simbolik dan keteladanan moral.
“Budaya hidup melalui keteladanan. Ketika itu runtuh, budaya kehilangan daya ikat sosialnya,”
Ia mendorong peran negara yang aktif namun beretika melalui mediasi berbasis kebudayaan dengan melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh adat. Fokus negara seharusnya menjaga ekosistem budaya agar tetap hidup dalam praktik sosial.
Sebagai penasihat menteri, Singgih menegaskan bahwa pelestarian budaya harus menempatkan budaya sebagai praktik hidup yang diwariskan melalui keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara secara simultan. “Budaya akan lestari jika dipraktikkan dan diamalkan. Tanpa kehadiran negara yang berpihak pada pewarisan, kebudayaan aman di arsip tetapi rapuh dalam kehidupan,” pungkasnya.