
Bengkulu – Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu, yang dihadiri ratusan anggota di Gedung Balai Semarak, Senin (15/9/2025), mengadakan dialog kebangsaan. Acara ini menghadirkan Kompol Napoleon, S.H., Kepala Subbidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Sunluhkum) Polda Bengkulu sebagai narasumber.
Kesadaran Hukum: Fondasi Bengkulu Maju
Pentingnya Kesadaran Hukum
Kompol Napoleon dalam paparannya yang bertema "Upaya Pemerintah Daerah Mendorong Masyarakat Sadar dan Tertib Hukum untuk Mendukung Terwujudnya Bengkulu Maju dan Religius", menekankan pentingnya kesadaran hukum.
Kesadaran hukum adalah tanggung jawab kita semua. Kepatuhan pada hukum adalah modal penting untuk pembangunan dan syarat mutlak bagi terwujudnya Bengkulu yang maju, religius, sejahtera, dan berkelanjutan,ujar Napoleon.
Ia menjelaskan ciri masyarakat sadar hukum, yaitu memahami hak dan kewajiban, patuh pada aturan, proaktif mencegah pelanggaran, dan menjadikan hukum sebagai pedoman hidup.
Strategi Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Napoleon memaparkan strategi pemerintah daerah dalam menumbuhkan budaya taat hukum, seperti membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum, penyuluhan hukum rutin di sekolah, kampus, dan tempat ibadah, serta kolaborasi dengan tokoh agama dan adat.
Nilai-nilai agama dan hukum saling memperkuat. Masyarakat yang religius pasti akan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab hukum,tambahnya.
LDII dan Komitmen Terhadap Hukum
Dialog kebangsaan ini bertujuan memperkuat komitmen anggota LDII dan masyarakat Bengkulu dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan sosial melalui peningkatan budaya sadar hukum.