Pancasila di Era AI: Jamintel Tekankan Pentingnya Penguatan Ideologi Nasional

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menekankan pentingnya penguatan pemahaman Pancasila bagi generasi muda di tengah era globalisasi dan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI). Hal ini disampaikan Koordinator II Jamintel, Teuku Rahmatsyah, dalam Sekolah Virtual Kebangsaan II yang diikuti 10.000 peserta secara hybrid.

Jamintel menilai, pemahaman yang kuat terhadap Pancasila krusial untuk mencegah misinterpretasi ideologi negara. Apresiasi diberikan kepada LDII atas kontribusinya dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Teuku Rahmatsyah menjelaskan, “Ideologi Pancasila dan bangsa dalam perjalanannya, masih menafsirkan Pancasila sesuai konteks dan kebutuhan masing-masing,” mengingat penafsiran tersebut telah melalui tiga era: Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Di masa lalu, Pancasila berperan sebagai katalisator revolusi dan benteng melawan imperialisme, liberalisme, dan kapitalisme. Namun, “Sementara pada era reformasi, Pancasila seperti tak sesuai dengan semangat perubahan, sehingga hanya mengenal Pancasila secara harfiah,” ujarnya, mengungkapkan tantangan dalam menghayati peran Pancasila bagi generasi saat ini.

Tantangan lain muncul dari akses informasi yang bebas, termasuk dampak AI, yang membuat ruang publik minim membahas Pancasila secara sederhana dan mudah dipahami. Percampuran nilai dan akulturasi budaya semakin mempersulit generasi muda untuk memahami penerapan Pancasila dalam kehidupan nyata. Lebih lanjut, Teuku Rahmatsyah menambahkan ancaman proxy war terhadap kedaulatan bangsa sebagai tantangan terbesar. Intelijen berperan penting dalam mendeteksi dini potensi ancaman dan penegakan hukum secara preventif dan represif. Fungsi PAKEM (Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan dalam Masyarakat) dianggap krusial dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan informasi dan hak warga akan informasi yang benar.

Sekolah Virtual Kebangsaan dinilai sebagai langkah tepat dalam menghadapi krisis kebangsaan akibat pengaruh luar, seperti game online atau ideologi asing. Kerjasama antara LDII dan Kejaksaan, termasuk program "Jaksa Masuk Pesantren" dan sosialisasi anti-bullying, diapresiasi sebagai upaya positif. “Saya mengapresiasi Jaksa Masuk Pesantren yang berupaya meningkatkan kesadaran hukum santri, hingga sosialisasi anti-bullying dengan LDII Lampung. Upaya-upaya tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” pungkas Teuku Rahmatsyah.

Lebih baru Lebih lama