Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kalteng Sambut Hari Raya Qurban 2025, LDII Turut Aktif Berpartisipasi

juleha


PALANGKA RAYA – Menjelang Hari Raya Qurban 2025, Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah melalui DPW JULEHA (Juru Sembelih Halal) Kalteng menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban secara syar’i. Kegiatan ini berlangsung pada Ahad, 25 Mei 2025, di Masjid Aqidah Palangka Raya.

Pelatihan JULEHA ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Darliansyah, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, H. Darliansyah menekankan pentingnya kompetensi profesional para juru sembelih untuk menjamin kehalalan hewan kurban yang disembelih, terutama bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Melalui pelatihan JULEHA, diharapkan peserta menjadi juru sembelih yang memiliki kemampuan memadai dan profesional, sekaligus memberikan kepastian kehalalan bagi masyarakat,” ujarnya.

Plt Kepala Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah juga menyambut baik pelatihan ini dan mengapresiasi inisiatif DPW JULEHA Kalteng. Menurutnya, pelatihan ini sangat penting untuk menghasilkan juru sembelih yang handal dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.

“Kami berharap para peserta pelatihan JULEHA mampu memelihara dan menyembelih hewan kurban sesuai prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal),” kata Plt Kemenag Kalteng.

Tak kalah penting, pelatihan ini juga diikuti oleh 14 warga dari organisasi LDII yang berasal dari Kota Palangka Raya, Kasongan, dan Sampit. Rudi Totok Purnomo, Sekretaris DPD LDII Kota Palangka Raya, menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting mengingat setiap tahun masjid-masjid di bawah naungan LDII rutin melakukan penyembelihan hewan kurban dalam jumlah cukup banyak.

“Mengingat peran besar LDII dalam penyelenggaraan qurban, pelatihan JULEHA ini sangat diperlukan agar para juru sembelih LDII memiliki kompetensi yang tepat dan sesuai dengan syariat Islam,” jelas Rudi.

Pelatihan ini menjadi bukti komitmen LDII dan DPW JULEHA Kalteng dalam mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang halal dan sesuai aturan Islam di Kalimantan Tengah.

Lebih baru Lebih lama