LDII Tanah Bumbu Gandeng Kejari Gelar Penyuluhan Hukum

LDII Tambu Gandeng Kejari Gelar Penyuluhan Hukum


Tanah Bumbu (30/04) - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menyelenggarakan Penerangan dan Penyuluhan Hukum untuk Pengurus LDII se-Kabupaten, termasuk Pimpinan Cabang (PC) di tingkat kecamatan dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat desa/kelurahan, pada Selasa, 30 April 2024.

Acara tersebut berlangsung pada hari yang sama dari pukul 14.00 hingga 16.00 WITA di Aula Sekretariat LDII yang juga merupakan Pondok Pesantren Baitul Makmur, Jalan Banyuwangi, Gang Makmur, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ketua DPD LDII Kabupaten Tanah Bumbu, Ridwan, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 orang ini adalah bagian dari program yang telah direncanakan sebelumnya untuk dilaksanakan dua kali setahun. Ini adalah pelaksanaan pertama di tahun 2024, dan pelaksanaan berikutnya dijadwalkan pada bulan Juli mendatang, bertepatan dengan acara Camping Cinta Alam Indonesia (CAI) yang akan mengusung tema wawasan kebangsaan.

Ridwan lebih lanjut menjelaskan bahwa penyelenggaraan acara ini bukan karena adanya kasus tertentu di kalangan warganya, melainkan sebagai bentuk edukasi dan penyuluhan hukum dengan tujuan agar semua warga memahami hukum dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

Sebagai narasumber, Jaksa Fungsional Intelijen Kejari, Mahendra Harun Ar Rasid, SH, membawakan materi dengan judul 'Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Terhadap Anak'. Dalam paparannya, ia menjelaskan faktor-faktor yang dapat menyebabkan KDRT dan cara-cara pencegahannya.

LDII Tambu Gandeng Kejari Gelar Penyuluhan Hukum


Mahendra juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua LDII atas terselenggaranya acara tersebut, menurutnya program yang dijalankan LDII sangat mendukung program Kejari, terutama karena dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan.

"Pada dasarnya untuk mempererat silaturahim, yang kedua kami sangat berterimakasih kepada ketua LDII atas terselenggaranya acara ini, karena ini juga menunjang program kami", ungkap Mahendra di hadapan media saat dikonfirmasi usai acara.

Dari uraian yang telah disampaikan, Mahendra berharap ilmu hukum dapat diketahui dan difahami, baik oleh warga LDII itu sendiri maupun masyarakat luas, tujuannya agar masyarakat awam tidak terjebak dengan hal-hal yang salah dan menjerumuskan.

"Tentu program ini diperlukan oleh masyarakat luas, kita pingin masyarakat mengenali hukum sejak dini agar mereka tidak terjerumus terhadap hal-hal yang salah dan menjerumuskan", tambahnya.

Terakhir, terkait dengan sesi tanya jawab, Mahendra memberiakan kesempatan bagi seluruh peserta barangkali ada pertanyaan yang belum terjawab dapat segera menghubunginya.

Hadir dalam acara tersebut Pembina, H. Achmad Albarru, Ketua DPD LDII, Ridwan, S.Pd, didampingi Wakil Mursani,  Sekretaris, H Laman, S.Pd., Kajari Tanah Bumbu diwakili Jaksa Fungsional Inteljen, Mahendra Harun Ar Rasid, SH, beserta pendamping, Kapolres diwakili Kasat Binmas Joko, S, Dandim 1022 diwakili Pjs. Danramil simpang empat, Pelda Ibnu Hartanto, Kaban Kesbangpol diwakili Kasubid Ormas, Tuti Rahayu Ningsih, Kakan Kemenag diwakili Kepala KUA simpang Empat, Mohammad Saleh dan Kepala Desa Gunung Antasari, Saipullah. Rzq

Post a Comment

Previous Post Next Post