JAKARTA, LDII menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi e-commerce berbasis web app, pikub.com dengan pengembangan terbaru sebagai bagian Road to Rakernas LDII 2023. Koordinator Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII Ardito Bhinadi saat membuka acara (7/10) mengatakan, transformasi aplikasi itu mewujudkan digitalisasi profil pengusaha berprinsip syariah.
Ia melanjutkan, Pikub yang telah dirilis sebelumnya pada 2009 itu telah dikembangkan secara enterprise untuk mencakup data usaha bersama maupun perorangan di seluruh Indonesia. Platform itu memberikan informasi wawasan terkait ekonomi syariah serta konsultasi ekonomi bisnis langsung dengan pengusaha yang telah ahli di bidangnya. “Transaksi pembayaran sekarang sudah melalui proses perubahan digital, LDII mengupayakan proses tersebut melalui Pikub dengan sinergi bersama UB, BMT, dan pelaku umkm,” ujar Ardito.
LDII mengedepankan kolaborasi dalam penerapan ekosistem ekonomi syariah, menurut Ardito, agar kepentingan ekonomi nasional berjalan lancar. Langkah digitalisasi itu, juga menjadi upaya menangkal maraknya impor yang menjadikan masyarakat sebagai konsumen bukan produsen. “LDII berprinsip dengan perilaku benar, kurup, dan janji yang diwujudkan melalui regenerasi platform Pikub. Nantinya Pikub bertransformasi memperkuat ekonomi syariah dan membangun ketahanan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Pengembangan platform Pikub.com yakni dengan mempromosikan bisnis para pengusaha kecil, usaha-usaha bersama, bahkan pengusaha pemula yang baru membuka bisnis secara online. Platform berbasis web app itu memungkinkan pertukaran informasi bisnis dan layanan secara hybrid. Penggunaannya terhubung kepada pelanggan langsung dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, anggota EPM DPP LDII Endra M. Nurdin, juga berharap usaha bersama warga LDII bahkan mampu memanfaatkan platform tersebut. Ia mengatakan, kelebihan aplikasi Pikub sekarang adalah pelayanan pendataan keuangan usaha. “Pikub akan menjadi super apps yang menyediakan template laporan keuangan agar pelaku usaha mudah dalam transparansi keuangan,” ujarnya.
Selain itu, Pikub telah menyediakan laman lowongan pekerjaan serta wadah diskusi bisnis melalui pengisian form question jika pengguna telah memiliki akun. Melalui link https://www.pikub.com/, pengelola Pikub menyosialisasikan langsung penginputan database profil pengusaha yang hanya dapat diakses melalui browser itu.
Anggota Pokja UB Bidang Ekonomi Digital Hafiz yang menerangkan sosialisasi tersebut mengatakan, user yang terdaftar dapat digunakan untuk beberapa jenis usaha. “Mengenai dokumen penting, privilegenya dibatasi hanya user yang menginput dan super admin. Sementara pengguna umum dapat melihat informasi lainnya,” katanya.