Wonogiri (26/4). Pembina Pondok Pesantren (Ponpes) Al Barru sekaligus Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Wonogiri, KH Sunadi Ali Mustofa mendapat amanah menjadi imam dan khatib pada salat Idul Fitri 1444H. Ibadah tersebut dilaksanakan di Masjid Al Hidayah komplek Lapas Kelas IIB Wonogiri, didampingi Ketua Ponpes Al Barru, Agung Susanto.
Momentum Idul Fitri ini menjadi berkah tersendiri bagi narapidana yang beragama Islam di seluruh Indonesia, termasuk tiga narapidana (napi) beragama Islam dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri dapat menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi pada Sabtu (22/04).
Kalapas Wonogiri, Agustiyar Ekantoro menjelaskan, pelaksanaan remisi tersebut, sudah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Lapas Kelas IIB Wonogiri saat ini dihuni 352 napi, dan kita usulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 183 orang. Hari ini ada 3 napi bebas langsung, dan terdapat satu orang yang meneruskan subsider enam bulan lagi,” lanjut Agustiyar.
Agustiyar mengatakan, rasa syukur dan terharu pun tak dapat disembunyikan oleh para narapidana tersebut, “Secara simbolis, surat keputusan remisi diserahkan oleh Kalapas kepada 4 narapidana usai melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Al Hidayah, komplek Lapas Kelas II B Wonogiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Agung Susanto menambahkan, bagi napi yang mendapatkan remisi karena berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Daftar nama-nama napi yang mendapatkan remisi bisa dibaca para napi di papan pengumuman Lapas.
“Hal tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi narapidana yang mendapatkan remisi di hari yang fitri ini karena dapat berkumpul bersama keluarganya saat momentum lebaran,” ujarnya.