LDII Kota Batu Kunjungi Kejaksaan Negeri, Jalin Komunikasi

Batu – Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ) Kota Batu berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri pada Jumat (30/12/2022). Diterima di ruang Rapat Video Conference Kejari Batu. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Edi Sutomo, SH.MH beserta staf Humas M Ihsanul Wafa SH MH menemui langsung acara audiensi tersebut.

Kasi Intelejen Kejari Batu Edi Sutomo SH MH mengatakan, kedatangan para pengurus LDII itu bertujuan untuk meminta dukungan kepada Kejari Batu terkait program program yang ada di LDII. Selain itu LDII, juga meminta kesediaan adanya acara penyuluhan Hukum di LDII Kota Batu. Menanggapi harapan tersebut, Kejari Batu menyatakan siap menjadwalkan kunjungan ke LDII.

“Kami juga memperkenalkan di Kejaksaan Negeri Batu terdapat Program Podcast sehingga kalau berkenan Kejaksaan Negeri Batu akan mengundang LDII Kota Batu untuk podcast  menerangkan program program yang ada di  LDII agar lebih dikenal masyarakat luas,” serunya.

Edi, sapaan akrabnya juga menjelaskan, Kejari Batu memiliki Program Jaksa Masuk Pesantren, sehingga dalam tahun 2023 mendatang dapat pula diagendakan.

Sementara itu, Ketua LDII Kota Batu, Yusron Ubaidillah  mengungkapkan, tujuannya untuk audiensi untuk menjalin komunikasi, karena selama ini LDII Kota Batu hanya berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu.

“LDII Kota Batu sangat perlu juga untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Batu,” ujarnya.

Yusron menerangkan, di LDII terdapat beberapa program yakni kebangsaan, dakwah, pendidikan, pangan dan lingkungan hidup. Selain itu juga ada ekonomi syariah, pengembangan teknologi digital dan energi baru terbarukan. LDII Kota Batu berharap agar Kejaksaan Negeri Batu dapat mendukung Program-program LDII.

Selain Ketua LDII, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Penasehat LDII Kota Batu, Sugeng Mustofa, Wakil Ketua LDII Kota Batu, Drh. H. Hermaniadi dan Thoriq Pria Dhigfora, S.Kom serta Sekretaris LDII Kota Batu H. Hari Danah Wahyono. (dik/ono)

Post a Comment

Previous Post Next Post