LDII dan Kejari Banyuasin Bahas Edukasi Hukum di Ponpes dan Majelis Taklim

LDII dan Kejari Banyuasin Bahas Edukasi Hukum di Ponpes dan Majelis Taklim


BANYUASIN - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin bahas edukasi masyarakat dan santri pondok pesantren di bidang kebangsaan dan hukum. Hal ini dibahas dalam pertemuan di Kantor Kejari Banyuasin, Rabu (28/12/2022).

Didampingi dewan penasihat dan pengurus harian DPD LDII Banyuasin, Ketua LDII Banyuasin Isnaini Nugroho menyampaikan beberapa program kerja LDII yang bisa ditindaklanjuti bersama dengan Kejari Banyuasin. 

“Dalam audiensi ini kami bersilaturahim dan meminta arahan dari kejaksaan negeri untuk program kerja yang selaras dan dapat dilakukan bersama kejaksaan. Alhamdulillah kami disambut baik dan diajak berdiskusi dalam hal kemaslahatan umat," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Agus Widodo didampingi Kasi Intel Kejari Willy Pramudya menerima audiensi pengurus DPD LDII Banyuasin di ruang kerja Kajari. Agus Widodo menyambut baik kunjungan silaturahim LDII Banyuasin. 

Menurutnya apa yang sudah dilakukan LDII dalam menjalin komunikasi dengan institusi pemerintah khususnya kejari sudah sangat baik. Pondok pesantren dan majelis taklim adalah tempat yang sangat baik dalam memberikan wawasan hukum. 

Ditambahkannya, tugas Kejari adalah membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketenangan, ketentraman, kedamaian baik antar umat beragama maupun sesama umat beragama(umat muslim). Kejaksaan juga memiliki program dalam mengedukasi masyarakat tentang wawasan ilmu hukum.

“Kejari Banyuasin siap untuk bersinergi,memberikan Arahan,dan memberikan penyuluhan hukum pada warga LDII dan Ponpes naungan LDII. ini sejalan dengan program Kejaksaan yaitu Jaksa Masuk ke sekolah-sekolah/ke pesantren," jelasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post