Beri Penyuluhan Hukum, Kejaksaan Masuk LDII Kulon Progo

Beri Penyuluhan Hukum, Kejaksaan Masuk Masuk LDII Kulon Progo


KULON PROGO. Menindaklanjuti kegiatan audiensi yang tempo hari telah dilakukan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo memberikan penyuluhan hukum bertajuk Jaksa Masuk Masjid/Pesantren pada Selasa (20/12) siang. Acara ini diikuti oleh semua pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), dan takmir masjid naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kulon Progo. Berlokasi di Masjid Al Iman lantai 2, penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kulon Progo, Ardi Suryanto, S. H., M. H.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh ulama’ dan sambutan Ketua DPD LDII Kulon Progo, H. Pandaya, S. Pd, M. Pd. Dalam akhir sambutannya, Pandaya meminta arahan terkait hukum agar seluruh peserta lebih kenal dan tidak takut untuk mengakses pelayanan kejaksaan.

Selanjutnya, Ardi membuka penyuluhan dengan kesan yang luar biasa terhadap LDII Kulon Progo. Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan program kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejari memang ingin semakin dekat dengan masyarakat dengan langkah proaktif. Acara Jaksa Masuk Pesantren juga menjadi hal baru bagi Kejari selama program penyuluhan dilaksanakan.

Selain ilmu dasar mengenai hukum, peserta juga mendapatkan materi seputar korupsi, radikalisme, dan penyebaran isu SARA serta banyak pencegahannya. Memang tidak banyak teori yang disampaikan karena Ardi ingin lebih banyak diskusi mengenai problematika hukum yang sering terjadi dalam masyarakat. Dari diskusi ini, terdapat 4 penanya yang membuat suasana semakin hidup. Bahkan tanya jawab tidak hanya seputar kasus berat saja, kasus pelanggaran hukum sehari-hari seperti tilang juga menjadi topik hangat kala itu.

Ardi menekankan kembali pentingnya menjauhi pelanggaran dengan memahami hukum. “Tau hukum dan tidak tau hukum akan sama-sama kena sanksi kalau melanggar. Makanya penting untuk memahami hukum yang ada agar tidak melanggar,” tuturnya.

Dari acara ini, banyak peserta mengaku terkesan meski hanya berlangsung sebentar. Salah satunya Gunawan, perwakilan PAC Margosari yang mengaku perlunya diadakan acara serupa terkait hukum dan penegakannya.

Tidak berhenti sampai di sini, Kejari juga ikut menghadirkan Mobil Penyuluhan Hukum yang memutar banyak video edukasi seputar hukum. Salah satunya prosedur mengurus surat tilang kendaraan yang juga menjadi bahan diskusi pada acara utama. Kepala Kejari menerangkan bila penyuluhan hukum akan terus dilakukan namun tidak bisa bersamaan. Sehingga masyarakat disambut baik jika ingin datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Post a Comment

Previous Post Next Post