Pra Muswil, LDII Sulawesi Utara Gelar FGD Pemberdayaan Ekonomi


Manado (20/10). Menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-9, DPW LDII Provinsi Sulawesi Utara menghelat diskusi terpumpun atau FGD yang digelar pada Senin (17/10) di Manado. FGD tersebut bertema “Pemberdayaan Ekonomi Umat Untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Dr. Munir Tubagus yang menjadi narasumber, menjelaskan pemberdayaan ekonomi umat bertujuan untuk membangun nilai-nilai sosial dan memperkuat masyarakatnya dalam hal ini ormas, “Agar dapat menciptakan kondisi yang suistanable, dengan capaian tujuan individu menjadi masyarakat yang mandiri terutama dalam hal ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, pusat ekonomi umat itu harus dimulai dari masjid. Untuk memulainya, ormas memvalidasi data keanggotaan. Ia mamaparkan, data anggota lalu dianalisis dari sisi pendidikan, pekerjaan dan faktor lain yang menunjang. Data tersebut menjadi representasi kemampuan para jamaah masjid.

Dari kesimpulan analisis itulah, nantinya dilakukan rencana perbaikan. “Barulah ketika nanti masyarakat sudah bisa mandiri, maka hal yang perlu dilakukan selanjutnya adalah berkolaborasi bukan persaingan,” tuturnya.
Munir juga menjelaskan pentingnya peran teknologi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi era digitalisasi saat ini.

 Pemberdayaan umat bertujuan menjadikan umat berdaya dan mandiri, sehingga muncul perubahan yang efektif dan efisien. Hal itu akan memicu peningkatan kapasitas kemampuan perekonomian dengan dukungan teknologi.

“Kita tidak bisa terhindar dari era digitalisasi, makanya perlu memulainya dari teknologi yang sederhana. Smartphone misalnya. Bisa dimanfaatkan sebagai marketplace yang bisa menjadi sumber penghasilan. Kemudian agar kelanjutan usaha mandiri perlu pendampingan teknis, seperti kerja sama dengan stakeholder untuk saling menguatkan,” tambahnya.


Mengenai kemampuan usaha mandiri, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Prov. Sulut Abid Takalamingan menekankan setiap muslim perlu menyadari kebutuhan personal kebebasan finansial. “Dengan kebebasan finansial tersebut, menjadi refleksi diri untuk kemandirian. Contoh kecilnya meningkatkan zakat,” ujarnya.


Peningkatan zakat nasional menurutnya dapat membantu membangun perekonomian juga. “Persoalannya potensi zakat yang berjumlah sekitar 74 miliar setahun, sering belum mencapai target,” katanya.

Abid berharap, LDII juga merencanakan pembentukan lembaga amil zakat yang resmi. Dari perspektif lembaga amil zakat, ia menginginkan lembaga amil zakat di berbagai organisasi masyarakat dapat hidup. “Lembaga filantropi atau kerja sama dengan institusi pemerintah perlu digandeng sehingga target zakat nasional ini tercapai.” ujar Abid. Baginya, secara syariah zakat jelas, memiliki undang-undang di Indonesia, dan menghidupkan perekonomian umat juga, terutama yang masuk golongan delapan asnaf zakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama