Dua Warga LDII Turut Dilantik sebagai Pengurus MUI Kecamatan Baamang

Dua Warga LDII Turut Dilantik sebagai Pengurus MUI Kecamatan Baamang


SAMPIT. Ketua Umum MUI Kabupaten Kotawaringin Timur Drs Amrullah Hadi secara resmi mengukuhkan pengurus MUI Kecamatan Baamang masa khidmat 2022-2026 pada Selasa (6/9/2022).

Acara bertempat di Aula Kantor Kecamatan Baamang. Dihadiri Camat, Lurah-lurah di Kecmatan Baamang, KUA,  Mantan Kemenag Kotim  H. Syamsudin, dan Ketua MUI Kotim. 

Dalam sambutannya, H Amrullah mengulas sejarah MUI. Didirikan pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, "Mengingat besarnya Islam di Indonesia dibentuklah MUI.  Dari  tokoh-tokoh besar ormas islam dan cendikiawan Muslim sebagai pengingat tugas-tugas ulama yaitu memelihara ukhuwah dan amar ma'ruf  nahi munkar," jelasnya.


Dua Warga LDII Turut Dilantik sebagai Pengurus MUI Kecamatan Baamang


Dalam web mui.or.id disebutkan, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk:

  • Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
  • Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
  • Menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
  • Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Sementara Camat Baamang Adi Candra menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus yang dikukuhkan. Dan berharap bisa membantu mewujudkan ukhuwah Islamiah, Toleransi antar umat beragama dalam lingkungan Kecamatan Baamang.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor 18/SK/DPK-MUI-6/VIII/2022, pengurus MUI dimaksud berkewajiban melaksanakan program kerja yang realitas, memelihara ukhuwah (Islamiyah-Wathoniyah dan Basyariah) demi kejayaan Islam dan umatnya (Izzul Islam wal muslimin) sesuai PD dan PRT serta peraturan/ketentuan organisasi MUI.

Pada Dewan Pimpinan MUI kecamatan Baamang, dilantik sebagai ketua umum H Zainudin Awi, wakil ketua I H Samsudin SPd, wakil ketua II Dr H Samsul Arifin SH MHI, sekretaris umum Amrullah SHI, wakil sekretaris Arif Sadikin Purnama, dan bendahara Maspah SE.

2 (dua) orang dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) turut serta berkontribusi menjadi bagian kepengurusan MUI kecamatan Baamang yang dilantik. H Ikhwan Agus Mughofar, SSos di ketua komisi dakwah dan Sony Sofianoor sebagai anggota di komisi hukun dan perundang-undangan.  (PS) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama