Menikahkan Anak Adalah Momen Bahagia, Sekaligus Hari Tersedih Bagi Seorang Ayah

akad nikah


Sebagian dari sunah dalam Islam adalah menikah. Dikutip dari buku 'Tajdid Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam' karya Drs Sutaji, M.HI, nikah dalam bahasa berarti menghimpun. Dalam pengertian fiqih, nikah adalah akad yang mengandung kebolehan melakukan hubungan suami istri dengan lafal nikah/kawin.

Pada kenyataannya, menikah tidak hanya melibatkan sepasang calon mempelai saja, namun dua keluarga. Khususnya dua pasang orang tua, yang dengan alasan apapun harus bersiap dan rela untuk melepaskan anak-anak mereka membangun kehidupan mereka sendiri dalam bingkai rumah tangga.

Melalui pernikahan anak inilah, orang tua melepaskan dan menyerahkan tanggungjawab kewajiban 'meramut' anak wanitanya kepada pria yang dinikahinya. Bagi sebagian orang tua (ayah), momen inilah yang mampu membuat berkecamuk dalam dirinya. Tak mengherankan, bagaimana tidak kegembiraan itu bercampur dengan kesedihan, menyerahkan anak wanitanya yang ia cintai, kasihi, dan sayangi kepada pria lain. 

Beberapa ayah mengungkapkan beberapa pertanyaan, 

- apakah si mempelai pria mampu memberikan kasih sayang seperti yang ia curahkan selama ini kepada anak wanitanya ?

apakah si mempelai pria sabar memberikan nasihat, menjaga dan melindungi kepada mempelai wanita seperti yang ia lakukan kepada anaknya ? 

Karena itu, jangan merasa aneh apabila saat akad nikah, banyak orang tua tak mampu menahan emosinya. Sebagian hanya terdiam menahan gejolah di dada, sebagian lain menitikkan airmata, sebagian lain tak kuasa menahan tangisnya.

Siapkah anda berada di momen tersebut ?         

Post a Comment

Previous Post Next Post