Pesantren TANGGUH LDII di Resmikan Kapolres

Pesantren tangguh
KEDIRI, LINES.id – Pesantren Nurul Hakim binaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang beralamat di  Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri resmi dilaunching Kapolres Kediri sebagai pesantren tangguh, Selasa (16/6/2020). Hadir dalam peresmian tersebut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Kediri dr H Agus Sukisno, Muspika Kecamatan Plemahan dan Kepala Desa Ngino Bahrul Ulum serta tamu undangan lainnya.
Launching pesantren tangguh oleh Kapolres diawali dengan pengguntingan pita, cek suhu badan dan cuci tangan. Ini sebagai awal dari protokol kesehatan yang diterapkan di Pondok Pesantren Nurul Hakim.
Pesantren tangguh
“Yang dimaksud dengan kampung tangguh, pesantren tangguh itu adalah masing-masing memiliki kemandirian bisa melawan Covid-19 sehingga bisa meminimalisir dampak sosial, ekonomi, dan keamanan. Selain itu ketika Covid-19 telah berakhir maka pesantren ini bisa membantu menangkal gangguan kriminalitas,” kata AKBP Lukman Cahyono SIK MH selaku Kapolres Kediri.
Lukman Cahyono menambahkan, adanya pesantren tangguh harapan kami semua bisa membentuk pesantren tangguh. “Untuk pesantren tangguh di LDII cukup lengkap, sarana prasana, SDM, semuanya sudah memadai. Sehingga untuk pertama kali yang dibentuk di wilayah Kabupaten Kediri ini adalah Pondok LDII sebagai pesantren tangguh,” ujarnya.
Menurutnya, pergerakan Covid-19 di Kabupaten Kediri awalnya terus meningkat. Tetapi dengan bahu membahu antara, Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat akhirnya perkembangan Covid-19 trennya mulai melambat.
Lukman Cahyono juga berpesan kepada warga masyarakat kabupaten kediri untuk bersatu melawan Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan.
“Kita saat ini harus bersatu melawan Covid-19. Tolong dipatuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah untuk kita hidup sehat. Menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Protokol kesehatan di Pondok
Saat menyampaikan profil Pondok Pesantren Nurul Hakim, dr H Agus Sukisno menjelaskan bahwa santri selama pandemi Covid-19 ini tidak diperkenankan pulang ke rumah. Tidak boleh menerima tamu wali santri hingga kondisi benar-benar normal kembali.
dr H Agus Sukisno juga menekankan kepada warga LDII Kabupaten Kediri agar membantu pemerintah memutus rantai penyebaran dengan membiasakan cuci tangan dengan sabun dan sesering mungkin ketika pulang dari bepergian. Serta menyediakan tempat cuci tangan/ handsanitizer di setiap tempat tempat ibadah dan mempraktikkan social distancing dan physical distancing.
“Progam Gubernur, Bapak Kapolda, Bapak Kapolres sangat luar biasa. Secara tidak sadar kita diajak untuk berlomba mempraktikkan disiplin terkait protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya yang sehari-hari berada di garis depan ruang UGD RSUD Kabupaten Kediri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama