Sinergi Teknologi dan Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pesantren
Bank Syariah Indonesia (BSI) secara resmi memperkenalkan teknologi Reverse Vending Machine (RVM) di Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajurrosyidin, Jakarta Timur, pada Rabu (22/4/2026). Langkah strategis ini merupakan bagian dari penguatan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) guna mendorong praktik ekonomi hijau sekaligus meningkatkan literasi perbankan syariah di kalangan santri dan masyarakat luas.
Peresmian alat pengolah sampah plastik otomatis ini mendapatkan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran RVM di tengah lingkungan pendidikan agama ini menandai babak baru kolaborasi antara sektor keuangan dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Langkah Maju Pengelolaan Ekonomi Hijau
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jabodebek, Nuning Isnainijati, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Menurutnya, Ponpes Minhajurrosyidin mencatatkan sejarah sebagai lembaga pesantren pertama di tanah air yang mengadopsi teknologi RVM.
“Peresmian RVM ini merupakan suatu kemajuan besar, khususnya dalam pengelolaan green economy. Selain pengelolaan sampah anorganik, ponpes ini juga telah mengelola sampah organik. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar,” ujar Nuning Isnainijati.
Ia menekankan bahwa implementasi RVM bukan sekadar urusan teknis pengelolaan limbah, melainkan instrumen penting untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang memberdayakan masyarakat di sekitar pesantren secara nyata.
Visi Zero Waste dan Sirkularitas Ekonomi
Ketua Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, KH Chairul Baihaqi, memaparkan bahwa adopsi teknologi ini sejalan dengan komitmen pesantren dalam menjaga kelestarian kawasan seluas 12 hektar. Melalui prinsip zero waste, pesantren berupaya meminimalisir beban sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
“Kami mengelola kawasan pesantren seluas 12 hektar dengan prinsip zero waste, sehingga diharapkan tidak ada sampah yang terbuang dan tidak membebani pemerintah daerah serta masyarakat sekitar. Sampah yang tidak terurai kami dorong menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kelurahan Lubang Buaya,” kata KH Chairul Baihaqi.
Dalam operasionalnya, pesantren tidak hanya berfokus pada sampah plastik. Sampah organik diolah secara mandiri menjadi pupuk guna mendukung sektor pertanian hidroponik serta sayur-mayur. Hasil olahan tersebut juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak pada unit peternakan dan perikanan internal milik pesantren.
Mengubah Sampah Menjadi Emas
BSI memandang program ini sebagai pintu masuk bagi masyarakat untuk lebih mengenal produk perbankan syariah. Departement Head BSI, Harsaid Yusuf Bakhtiar, menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar program ini memiliki daya jangkau yang lebih luas.
“Harapannya, sistem RVM ini dapat menstimulus masyarakat untuk lebih mengenal dan menggunakan produk perbankan syariah,” tutur Harsaid Yusuf Bakhtiar.
Dengan mengusung semangat ‘mengubah sampah menjadi emas’, program ini diharapkan memotivasi warga untuk membuka rekening syariah. Saldo yang terkumpul dari setoran sampah plastik melalui RVM dapat dikonversi menjadi instrumen keuangan seperti tabungan emas, tabungan haji, hingga tabungan perencanaan masa depan.
Kontribusi Mengatasi Masalah Sampah Nasional
Senada dengan hal tersebut, pengurus DPP LDII, Wira Supardi, memandang inisiatif ini sebagai solusi konkret atas problematika sampah nasional yang kian mendesak. Pendidikan hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui sentuhan teknologi dianggap sangat relevan dengan kebutuhan zaman sekarang.
“Kami berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh pondok pesantren lain di seluruh Indonesia,” ungkap Wira Supardi.
Keberadaan mesin RVM di Ponpes Minhajurrosyidin kini diproyeksikan menjadi model percontohan nasional (benchmark) dalam mengintegrasikan teknologi lingkungan dengan penguatan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.