Menata Masa Depan Ekonomi dengan Fondasi Syariat
Menghadapi derasnya arus globalisasi dan dinamika ketidakpastian ekonomi dunia, DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memperkuat pilar ekonomi syariah. Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren pasar, melainkan sebuah manifestasi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus membangun kedaulatan ekonomi umat yang berbasis pada nilai-nilai luhur keislaman.
Sekretaris DPD LDII Kabupaten Gresik, Andi Fajar Yulianto, mengungkapkan bahwa penataan sistem keuangan masa depan harus berpijak pada fondasi moral yang kokoh. Dalam pandangannya, ekonomi syariah merupakan solusi konkret untuk menghadirkan keadilan sosial yang seringkali terabaikan dalam sistem ekonomi konvensional.
“Dalam menghadapi globalisasi, LDII memandang pentingnya menata sistem ekonomi dengan roh syariat. Dengan cara ini, ekonomi syariah dapat diberdayakan sehingga umat bisa terlepas dari praktik riba serta unsur-unsur yang tidak sesuai dengan prinsip Islam,” ujar Andi Fajar Yulianto.
Optimalisasi BMT dan Koperasi Syariah sebagai Instrumen Akar Rumput
Sebagai implementasi teknis di lapangan, LDII Gresik kini memfokuskan energi pada penguatan peran Baitul Maal wat Tamwil (BMT) serta koperasi syariah. Kehadiran lembaga keuangan mikro ini dinilai sangat krusial lantaran memiliki dualitas fungsi yang saling melengkapi: fungsi sosial melalui Baitul Maal dan fungsi bisnis produktif melalui Tamwil.
Menurut pria yang akrab disapa Fajar tersebut, struktur kelembagaan yang kuat menjadi kunci keberhasilan program ini di tengah masyarakat. Hal ini mencakup legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Konsep BMT ini sejatinya adalah koperasi syariah. Di Indonesia, umumnya berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS),” jelas Andi Fajar Yulianto.
Melalui instrumen ini, LDII berupaya menggerakkan potensi ekonomi berbasis jemaah dengan prinsip fundamental dari, oleh, dan untuk umat. Pola kolaboratif ini dipercaya mampu membentengi ketahanan ekonomi masyarakat hingga ke level akar rumput, sehingga tidak mudah goyah oleh fluktuasi ekonomi eksternal.
Manajemen Profesional dan Inisiasi Usaha Bersama
Transformasi ekonomi ini tidak hanya berhenti pada sektor pembiayaan mikro. LDII Gresik juga menginisiasi pembentukan Usaha Bersama (UB) yang dikelola dengan standar profesionalisme tinggi. Pengelolaan UB ini mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas guna memastikan setiap unit usaha mampu menjadi mesin penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
Integrasi antara manajemen modern dan prinsip syariah diharapkan melahirkan unit bisnis yang kompetitif namun tetap berkah. Fajar optimis bahwa jika seluruh elemen jemaah terlibat aktif dalam pemberdayaan ini, dampak positifnya akan meluas melampaui batas organisasi.
“Roh ekonomi syariah ini kita bangun dari umat dan untuk umat. Jika pemberdayaan ini berjalan maksimal, dampak nyatanya akan langsung dirasakan pada kesejahteraan masyarakat luas,” tambah Andi Fajar Yulianto.
Eksistensi ekonomi syariah di daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kemandirian yang terasah, umat Islam khususnya di Gresik diproyeksikan tidak hanya menjadi penonton pasif di tengah kompetisi global, melainkan mampu tampil sebagai pemain kunci dalam pembangunan bangsa.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.