Perangi Sindikat Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Usai Penangkapan 3 WNI di Arab Saudi

Perangi Sindikat Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Usai Penangkapan 3 WNI di Arab Saudi

Jakarta (30/4) – Di tengah upaya pemerintah menertibkan penyelenggaraan ibadah haji, otoritas keamanan Arab Saudi melaporkan telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan dan promosi haji ilegal. Merespons situasi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia langsung mempererat kolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna memperketat pengawasan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.

Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan resmi antara Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj RI, Jakarta, pada Kamis (30/4/2026). Fokus utama pertemuan ini mencakup evaluasi penanganan haji non-prosedural dan penguatan fungsi Satgas yang melibatkan lintas institusi, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta unsur Polri.

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil memaparkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kini semakin berani, yakni dengan menawarkan paket haji melalui iklan-iklan manipulatif di ranah digital. Penangkapan tiga WNI di Arab Saudi menjadi bukti nyata bahwa sindikat ini telah merambah hingga ke tanah suci dan merugikan banyak calon jemaah yang mendambakan ibadah yang sah secara hukum dan syariat.

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu,” ungkap Dahnil.

Terkait nasib ketiga WNI tersebut, pemerintah memastikan koordinasi intensif terus berjalan dengan aparat keamanan Saudi, baik dalam konteks proses hukum maupun pemberian pendampingan yang diperlukan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan langkah preventif secara masif agar masyarakat tidak terjebak dalam janji manis keberangkatan haji yang tidak sesuai prosedur resmi.

Peningkatan Pengamanan dan Penambahan Personel Polri

Sebagai bagian dari transformasi tata kelola haji yang lebih aman dan teratur, pemerintah sepakat untuk menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji langsung di Arab Saudi. Kehadiran personel kepolisian ini diharapkan mampu meningkatkan standar keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi jemaah asal Indonesia selama menjalankan rangkaian ibadah.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” kata Dahnil menjelaskan rencana strategis ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen korps Bhayangkara untuk memberangus praktik haji ilegal hingga ke akarnya. Polri akan memperkuat pertukaran informasi dengan kepolisian Arab Saudi guna melacak jaringan pelaku, terutama bagi mereka yang terdeteksi sebagai pemain lama dalam bisnis penipuan ini.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” tegas Dedi Prasetyo.

Dedi mengungkapkan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan haji menunjukkan tren yang signifikan. Polri tetap membuka ruang mediasi untuk kasus-kasus tertentu, namun tidak akan ragu menyeret pelaku ke meja hijau jika upaya penyelesaian kekeluargaan tidak mencapai titik temu demi menjamin efek jera bagi para oknum.

“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” ujar Dedi menambahkan.

Pemerintah kembali melayangkan peringatan keras kepada masyarakat luas agar waspada terhadap tawaran haji dengan visa non-haji yang kerap berseliweran di media sosial. Calon jemaah diminta untuk selalu memvalidasi status penyelenggara perjalanan dan memastikan visa yang digunakan adalah visa resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi khusus untuk keperluan ibadah haji, demi kelancaran dan keselamatan selama di perjalanan hingga kembali ke tanah air.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.