Bupati Kotim Imbau Masyarakat Tak Rayakan Tahun Baru Berlebihan
Kotawaringin Timur, Kalteng: Menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau masyarakat dan instansi pemerintahan untuk tidak menggelar perayaan secara berlebihan.
Surat Edaran Bupati Kotim
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kotim Nomor: 019/1960/SETDA.PRO-KP/2025 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pergantian Tahun Baru 2026. Dalam edaran itu, Halikinnor meminta perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, serta masyarakat Kotim untuk menahan diri dari kegiatan berlebihan seperti konvoi kendaraan dan penggunaan kembang api.
Empati terhadap Korban Bencana
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan Sumatera yang mengalami banjir parah. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menjaga toleransi antarumat beragama.
Kegiatan Tahun Baru yang Bermanfaat
Halikinnor menganjurkan agar perayaan tahun baru diarahkan pada kegiatan yang lebih religius dan sosial, seperti:
- Doa bersama dan refleksi diri
- Penggalangan dana kemanusiaan untuk korban bencana alam
Dukungan LDII Kotim
Ketua DPD LDII Kotim, Dasuki SPd, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Bupati. “Ajakan Bupati selaras dan sejalan dengan program kegiatan yang ada di LDII, kami berikan dukungan dan apresiasi,” ujarnya, Senin (29/12).
LDII Kotawaringin Timur telah mengagendakan Pengajian Akhir Tahun 2025 di Masjid Al Barokah Sampit. Acara ini berlangsung dari sore hingga pukul 23.00 malam, diisi dengan kegiatan positif dan bukan untuk merayakan tahun baru.
Masyarakat Kotawaringin Timur diimbau untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih bermanfaat, empatik, dan religius. Dukungan dari LDII Kotim memperkuat semangat menjaga nilai-nilai toleransi, kepedulian sosial, dan refleksi diri di penghujung tahun.