
KUTAI BARAT. PC LDII Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kalimantan Timur, menggelar pengajian dan pelatihan praktis tata cara pengurusan jenazah, Minggu (2/11), sebagai upaya memberdayakan masyarakat dalam merawat jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Bekali Warga dengan Ilmu Pemulasaran Jenazah
Kegiatan ini bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang benar dalam pemulasaran jenazah dan perawatannya. Pelatihan ini mencakup teori dan praktik langsung, memastikan peserta memahami setiap tahapan dengan baik.
Generasi Muda Harus Terampil Urus Jenazah
Ketua PAC LDII Barong Tongkok menekankan pentingnya kegiatan ini untuk generasi penerus.
“Mengurus jenazah adalah kewajiban, terutama generasi muda agar dibekali kemampuan tersebut. Pelatihan ini penting sehingga warga mampu melaksanakannya dengan benar, tenang, dan penuh khidmat sesuai tuntunan syariat,” ujarnya.
Empat Tahapan Utama Pengurusan Jenazah
Pelatihan ini mencakup empat tahapan utama dalam pengurusan jenazah, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Sesi praktik memberikan pengalaman langsung kepada peserta.
Tata Cara Memandikan Jenazah
Dalam sesi praktik, peserta dibimbing mengenai tata cara memandikan jenazah, sebuah proses yang menekankan pada kebersihan dan penghormatan.
Pemateri menekankan, empat hal penting dalam perawatan jenazah antara lain, menjaga bagian aurat jenazah tetap tertutup, membersihkan tubuh jenazah dan menyucikannya dengan tertib sesuai ketentuan prosesi, kemudian proses membungkus dengan kafan.
Proses pemandian jenazah diutamakan dari anggota tubuh sebelah kanan, dilakukan sebanyak tiga kali atau lebih, dalam hitungan ganjil jika diperlukan, dengan menggunakan air bersih yang dicampur daun bidara atau sabun. Setelah jenazah suci dan kering, dilanjutkan proses mengafani dengan kain yang sudah dipotong sesuai ukuran tubuh.
“Jenazah bisa diberi wewangian non-alkohol seperti kapur barus, dan dibungkus secara berlapis. Untuk jenazah pria disunahkan tiga lapis kain, sedangkan untuk wanita lima lapis. Tali pengikat dibuat secukupnya, biasanya di lima titik utama, tanpa berlebihan. Tujuannya adalah menjaga aurat dan kemuliaan jenazah,” jelas salah seorang pembimbing.
Harapan PC LDII Barong Tongkok
Melalui pelatihan ini, PC LDII Barong Tongkok berharap kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam melaksanakan pemulasaran jenazah sesuai syariat Islam semakin meningkat. (SA/LINES)