Sayembara IKN kembali digelar sebagai bagian dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)Perpres No. 12/2025 dalam RPJMN 2025-2029. Saat ini, pembangunan IKN memasuki Tahap Kedua (2025–2029) dengan fokus penguatan ekosistem perkotaan, terutama Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Salah satu elemen strategis dalam tahap ini adalah pembangunan Pusat Kebudayaan yang akan menjadi ruang kolaborasi, ruang seni, pusat pembelajaran budaya, dan identitas peradaban Indonesia masa depan.
Pentingnya Pusat Kebudayaan di IKN
Pusat Kebudayaan di Ibu Kota Nusantara dirancang bukan hanya sebagai gedung pertunjukan atau museum, tetapi sebagai ekosistem budaya hidup yang:
- Menjadi pusat kreativitas dan inovasi
- Merepresentasikan keanekaragaman budaya Nusantara
- Mendukung industri kreatif dan pariwisata
- Menjadi ruang edukasi lintas generasi
- Mendorong diplomasi budaya Indonesia ke tingkat global
Dengan demikian, pembangunan Pusat Kebudayaan ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol identitas bangsa dalam tatanan kota masa depan.
Tujuan Diselenggarakannya Sayembara IKN 2025
Sayembara ini digelar untuk menjaring gagasan terbaik dari para arsitek dan perancang kawasan di seluruh Indonesia, sehingga desain Pusat Kebudayaan dapat:
- Menggambarkan identitas kebudayaan Nusantara
- Menghadirkan ruang publik inklusif, hijau, dan berkelanjutan (Smart Forest City)
- Mengintegrasikan museum, galeri seni, auditorium, taman budaya, perpustakaan, dan GOR dalam satu ekosistem ruang
Desain yang dihasilkan akan menjadi dasar pematangan rencana arsitektur pada 2026 sebelum pembangunan berjalan bertahap.
Visi dan Misi Pusat Kebudayaan IKN
Visi
“Mentransformasi Pengetahuan, Memberdayakan Kreativitas, dan Merayakan Keanekaragaman Budaya.”
Misi
- Menjadi pusat inspirasi dan pembelajaran kebudayaan
- Menjadi pusat pelestarian sejarah dan koleksi budaya
- Menjadi pusat interaksi keberagaman komunitas
- Mendorong inovasi seni dan ekspresi kreatif
- Menguatkan ekonomi pariwisata dan industri kreatif
- Mendukung terwujudnya kota hijau dan berkelanjutan
Lokasi Kawasan Pusat Kebudayaan IKN
Kawasan berada di KIPP - Sub WP 1A dengan luas lahan ± 33,38 Ha, meliputi:
- Museum
- Teater/Auditorium
- Galeri Kebudayaan
- Taman Budaya
- Perpustakaan
- Gelanggang Olahraga (GOR)
Konsep penataan kawasan harus mengintegrasikan ruang hijau, ruang publik, konektivitas pedestrian, serta akses transportasi umum.
Persyaratan Peserta Sayembara
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia
- Berbentuk kelompok maksimal 7 orang
- Ketuanya memiliki STRA (Arsitek)
- Bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi yang memiliki SBU terkait
- Diperbolehkan kolaborasi lintas disiplin (arsitektur, lanskap, interior, budaya, dll.)
Hadiah Sayembara
| Peringkat | Hadiah |
|---|---|
| Pemenang 1 | Rp 750.000.000 + Piagam |
| Pemenang 2 | Rp 250.000.000 + Piagam |
| Pemenang 3 | Rp 150.000.000 + Piagam |
*Pajak ditanggung pemenang
Jadwal Pelaksanaan Sayembara IKN 2025 - 2026
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| Pengumuman Resmi | 5 November 2025 |
| Pendaftaran | 5–15 November 2025 |
| Aanwijzing & Peninjauan Lapangan | 21 November 2025 |
| Penyusunan Karya | 21 Nov 2025 – 5 Jan 2026 |
| Batas Pengumpulan Karya | 5 Januari 2026 |
| Penjurian dan Final | 9 Januari – 22 Januari 2026 |
| Pengumuman Pemenang | 23 Januari 2026 |
| Penyerahan Hadiah | 30 Januari 2026 |
Informasi dan Pendaftaran Resmi
Website: https://sayembara.ikn.go.id
Email: sayembara@ikn.go.id
Instagram: @otorita_ikn
Sayembara IKN bukan hanya kompetisi arsitektur, tetapi kesempatan historis bagi para arsitek dan perancang Indonesia untuk berkontribusi membangun identitas bangsa di ibu kota baru. Karya yang terpilih akan menjadi tonggak peradaban dan wajah budaya Indonesia di mata dunia.
