Munas XI MUI yang ditutup melalui Rapat Pleno XII pada 22 November 2025 resmi menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030. Penetapan dilakukan melalui mekanisme formatur setelah seluruh tahapan musyawarah berjalan lancar.
Munas XI MUI merupakan forum tertinggi dalam organisasi yang bertugas menyusun arah kebijakan dan menetapkan struktur kepengurusan baru. Dalam Munas 2025, pemilihan dilakukan mengikuti Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025.
Sebanyak 19 formatur terpilih diberi mandat untuk merumuskan kepengurusan pusat, termasuk penetapan Ketua Umum, Dewan Pimpinan, hingga Dewan Pertimbangan.
Hasil Utama Munas XI MUI 2025
- KH Anwar Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum MUI 2025–2030.
- Wakil Presiden RI ke-13, Prof Dr KH Ma'ruf Amin, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
- Tokoh-tokoh senior seperti Buya Anwar Abbas, KH Marsudi Syuhud, dan KH Cholil Nafis menempati posisi strategis di kepengurusan.
- Susunan lengkap Dewan Pertimbangan, Sekretaris, dan Wakil Sekretaris ditetapkan resmi melalui Rapat Pleno XII.
Figur KH Anwar Iskandar dikenal luas sebagai ulama yang memiliki pengalaman panjang dalam kepemimpinan ormas Islam dan pendidikan pesantren. Dengan terpilihnya beliau, para peserta Munas berharap MUI memiliki arah kebijakan yang lebih kokoh, moderat, dan responsif terhadap dinamika umat.
Susunan Dewan Pertimbangan MUI 2025–2030
Berikut struktur inti Dewan Pertimbangan yang ditetapkan dalam Munas XI:
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Ketua | Prof Dr KH Ma'ruf Amin |
| Wakil Ketua | Prof Dr KH Nasaruddin Umar |
| Wakil Ketua | Dr KH Afifuddin Muhajir |
| Wakil Ketua | Prof Dr Jimly Asshiddiqie |
| Wakil Ketua | Dr Hamdan Zoelva |
| Sekretaris | Dr H Zainut Tauhid Sa'adi |
| Wakil Sekretaris | Dr KH Zulfa Mustofa |
Dampak Kepemimpinan Baru MUI
Kepengurusan 2025–2030 diharapkan mampu memfasilitasi langkah strategis dalam bidang dakwah, pendidikan, pemberdayaan umat, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.