
Hari Guru Nasional: Soroti Status Profesi dan Kesejahteraan Guru
JAKARTA. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyoroti pentingnya pengakuan status profesi dan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) setiap 25 November. Guru dinilai sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa yang berkualitas, selaras dengan tema HGN tahun ini: "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Tantangan Profesi Guru di Mata LDII
Anggota Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII, Netti Herawati, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi guru saat ini.
“Makna Hari Guru adalah mengingatkan semua pihak, bahwa guru adalah profesi yang mulia namun masih banyak persoalan yang penuh tantangan, baik dari segi kesejahteraan, pengakuan status profesi, maupun kompetensi mereka. Sementara beban yang kita berikan kepada mereka itu sangat besar,”
Pengakuan Profesi yang Belum Setara
Netti Herawati mengidentifikasi bahwa pengakuan terhadap profesi guru belum setara dengan profesi lain seperti dokter atau pengacara.
“Tantangan terbesar pertama, pengakuan profesi guru belum diberikan dan diakui profesinya seperti negara ini memberikan pengakuan pada profesi lainnya. Sehingga sering kali penghargaannya kurang,” jelasnya.
Adaptasi dengan Perubahan Zaman dan Teknologi
Guru juga dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi, serta menjaga kompetensi dan kualitasnya.
Netti Herawati, yang juga guru besar dan Wakil Rektor II UPN "Veteran" Jakarta, menambahkan bahwa guru harus tetap menjadi yang utama dalam memberikan knowledge, skill, dan value yang dibutuhkan anak untuk sukses di dunia dan akhirat.
“Konsep Guru Hebat yang dicanangkan Kementrian Pendidikan Republik Indonesia harus dilihat dari hasil jangka panjang yang dicapai oleh peserta didiknya,” ujarnya.
Kriteria Guru Hebat Menurut LDII
LDII menekankan bahwa guru yang hebat adalah guru yang mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki value, karakter, kecerdasan komprehensif, dan kesehatan yang baik.
Untuk mencapai hal tersebut, guru harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial emosional, kepribadian, dan karakter yang kuat. Terutama pada jenjang PAUD dan SD, guru juga wajib memiliki kemampuan koneksi dan hubungan parenting dengan keluarga peserta didik.

Peran Vital Guru dalam Menyambut Indonesia Emas 2045
LDII menilai bahwa peran guru sangat vital dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemerintah Indonesia harus memfasilitasi akses pendidikan dan menjaga mutu pendidikan bagi anak usia dini.
“Dalam mewujudkan Indonesia Kuat, kekuatan bangsa tergantung pada kualitas penduduknya, yang ditentukan oleh hasil pendidikan. Guru berada di garis depan perubahan dan bertanggung jawab menyiapkan peserta didik dengan critical thinking yang kuat dan skill emosional yang baik, seperti kemampuan mengendalikan diri, berempati, dan meregulasi diri,” jelasnya
LDII mendefinisikan mencerdaskan anak bangsa secara komprehensif, tidak hanya kognitif, tetapi juga spiritual dan karakter, mencakup kecerdasan sosial-emosional, kemampuan berhubungan baik dengan sesama manusia, alam, dan terutama dengan keluarga dan Pencipta dengan bekal 29 karakter luhur.