
Karanganyar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menggandeng Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Karanganyar untuk memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Kemitraan strategis ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Bawaslu Karanganyar, Jumat (7/11).
Perkuat Pengawasan Partisipatif, Sasar Akar Rumput
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Rit Wanita Priliastuti, menegaskan kolaborasi ini sebagai langkah krusial memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Menurutnya, LDII sebagai ormas keagamaan memiliki peran strategis menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh program literasi kepemiluan.
"LDII memiliki jaringan pembinaan hingga level desa sehingga mampu membantu distribusi informasi terkait pengawasan pemilu secara lebih terstruktur," kata Ketua DPD LDII Karanganyar, Sutrima.
Nuning menambahkan, Bawaslu Karanganyar bertekad memastikan setiap warga memahami esensi pemilu yang berintegritas dan terbebas dari segala bentuk tekanan.
LDII Siap Jadi Garda Terdepan Edukasi Pemilu
Ketua DPD LDII Karanganyar, Sutrima, menyambut baik sinergi ini dan menyatakan kesiapan LDII terlibat aktif dalam program edukasi pemilu yang diinisiasi Bawaslu. Ia menekankan jaringan pembinaan LDII hingga tingkat desa akan sangat membantu penyebaran informasi pengawasan pemilu secara sistematis.
“LDII memiliki jaringan pembinaan hingga level desa sehingga mampu membantu distribusi informasi terkait pengawasan pemilu secara lebih terstruktur,” tegas Sutrima.
Jaga Kondusivitas, Lawan Politik Uang dan Hoaks
Sutrima menilai kemitraan ini vital dalam menjaga kondusivitas menjelang Pemilu serentak. LDII, kata dia, selama ini mengembangkan dakwah berbasis edukasi sosial sehingga program literasi kepemiluan dapat disinergikan dengan kegiatan pembinaan warga.
“Masyarakat perlu terus diajak memahami proses pemilu agar tidak mudah terpengaruh isu yang berpotensi memecah belah. LDII ingin memastikan warga memiliki kesadaran untuk menolak politik uang, hoaks, dan bentuk pelanggaran lainnya,” pungkasnya.
Bawaslu Karanganyar akan menyiapkan materi pengawasan, sementara LDII bertugas mengintegrasikan materi tersebut ke dalam kegiatan organisasi. Kedua lembaga sepakat membentuk forum tindak lanjut untuk mengevaluasi efektivitas program di lapangan. Nuning juga menekankan pentingnya peran ormas dalam menjaga ketertiban sosial selama proses politik.
"Penyebaran informasi yang menyejukkan serta ajakan untuk bersikap netral dapat dibangun lebih kuat melalui lembaga yang memiliki basis jamaah luas. Ia menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi langkah awal memperluas gerakan edukasi hingga tingkat akar rumput," ujar Nuning.