
Aceh Tengah. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Aceh Tengah ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Rakor Pakem) Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Selasa (1/11), guna memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
Kejari Aceh Tengah Dorong Moderasi Beragama
Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai wadah koordinasi strategis.
“Pemerintah ingin memastikan, seluruh unsur masyarakat, memiliki pandangan yang sejalan dalam menjaga stabilitas sosial. Untuk memperkuat komitmen bersama dalam merawat nilai-nilai moderasi beragama,” ujar Hasrul.
LDII Aceh Tengah Siap Berkolaborasi
Ketua DPD LDII Aceh Tengah, Tgk Marlan, menyambut baik inisiatif Rakor Pakem ini. Menurutnya, forum diskusi ini esensial untuk menyamakan langkah dalam menyelesaikan berbagai persoalan keumatan.
“Koordinasi yang baik, dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga,” tutur Marlan.
Sinergi Ormas Islam Perkuat Umat
Marlan meyakini bahwa kolaborasi antar organisasi masyarakat (ormas) akan menghasilkan dampak yang lebih signifikan.
“Tetapi kolaborasi membuat gerak ormas menjadi jauh lebih kuat,” tegas Marlan.
Peran Aktif Jaga Keharmonisan
LDII Aceh Tengah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan ormas Islam lainnya dalam memperkuat moderasi beragama.
“Suasana kondusif hanya dapat terwujud jika semua pihak terlibat aktif menjaga keharmonisan,” kata Marlan.
Marlan berharap, sinergi ini dapat mewujudkan lingkungan yang damai, toleran, dan saling menghargai keberagaman di Aceh Tengah.
“Dan saling menghargai keberagaman,” tutupnya.