Lowongan Kerja Korea Selatan: Peluang G2G untuk WNI, Simak Syarat dan Tipsnya!

Jakarta. Peluang kerja di Korea Selatan terbuka lebar bagi tenaga kerja Indonesia (WNI) melalui skema Government-to-Government (G2G). Program ini dinilai sebagai jalur aman karena dikelola langsung oleh pemerintah kedua negara.

Peluang Kerja di Korea Selatan via Program G2G: Simak Penjelasan Diaspora LDII

Pemaparan mengenai peluang ini disampaikan oleh Yahya Maulana, diaspora asal Jawa Tengah yang kini bermukim di Korea Selatan, dalam acara "Sharing Session Diaspora Cendekiawan LDII 2025". Acara yang digelar secara hybrid di DPP LDII Jakarta ini bertujuan mempererat silaturahmi antar warga LDII di dalam dan luar negeri.

“Untuk alur G2G, program ini menawarkan kontrak kerja awal selama tiga tahun sepuluh bulan. Alur pertama program G2G adalah pelatihan dasar yang bisa dilakukan secara mandiri, tidak perlu ikut lembaga biasa. Tapi biasanya orang indonesia melakukannya untuk mempermudah,” ungkapnya.

Syarat Utama: Lulus Ujian Bahasa Korea (EPS-TOPIK)

Yahya menekankan bahwa syarat utama bagi calon pekerja G2G adalah lulus ujian kemampuan bahasa Korea, EPS-TOPIK (Employment Permit System – Test of Proficiency in Korean). Selain itu, ada tes wawancara langsung dalam bahasa Korea.

“Setelah itu dilewati, waktunya mengirim data atau lamaran yang berhasil lolos. Kemudian menunggu kontrak kerja dari perusahaan Korsel sekitar enam bulan hingga lebih dari satu tahun, tergantung permintaan perusahaan. Setelah kontrak diterima, calon pekerja akan mengikuti pelatihan lanjutan sebelum diberangkatkan,” lanjutnya.

Kuota dan Sektor Penempatan Kerja

Program G2G memiliki kuota yang dibagi untuk 16 negara pengirim tenaga kerja, termasuk Indonesia. Terdapat empat sektor utama penempatan kerja di Korsel: manufaktur, perikanan, pembangunan kapal (shipbuilding), dan jasa (service).

Selain G2G, terdapat jalur P2P (Private-to-Private), yaitu kerja sama antara perusahaan swasta Indonesia dan Korea Selatan, dengan pemerintah berperan sebagai pengawas.

“Selain jalur G2G, terdapat program lain, yaitu P2P (Private-to-Private), yang merupakan kerja sama antara perusahaan swasta Indonesia, dengan perusahaan swasta Korsel, dengan peran pemerintah sebatas pengawasan,” jelasnya.

Jenis Visa Kerja dan Tantangan Adaptasi

Visa E-9 umumnya digunakan untuk program G2G, sementara visa E-7 diperuntukkan bagi pekerja profesional. Visa E-10 jarang digunakan oleh WNI.

“Tantangan utama yang dihadapi pekerja migran Indonesia di Korsel adalah adaptasi dengan lingkungan kerja. Karena mayoritas menggunakan bahasa Korea yang juga digunakan pada kehidupn keseharian,” tutur Yahya.

Beasiswa Kuliah di Korea Selatan

Bagi yang berminat melanjutkan studi, Pemerintah Korea Selatan menawarkan beasiswa penuh melalui GKS (Global Korea Scholarship). Informasi lengkap dapat diakses di www.studyinkorea.go.kr.

Apresiasi Peserta Sharing Session

Hani Rosidaini, peserta asal Jakarta Pusat, mengapresiasi kegiatan ini sebagai wadah penting untuk mempertemukan intelektual dari kalangan LDII.

“Saya menganggap para diaspora dan cendekiawan adalah intelektual, sehingga acara ini sangat penting dan merasa senang bisa hadir langsung. Mengingat diaspora kita selalu bertambah. Maka perlu wadah untuk diskusi sehingga dapat memotivasi dan memberikan informasi kepada teman-teman lain yang juga ingin berkarir dan sekolah di luar negeri,” jelasnya.

Hani berharap DPP LDII dapat merapikan database diaspora dan cendekiawan, serta menyiapkan wadah yang baik agar komunikasi dan informasi terpercaya dapat terjalin.

Lebih baru Lebih lama